• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mahkamah Israel Setujui Penggusuran 16 Bangunan Milik Warga Palestina

22/07/2019
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mahkamah Agung Israel menolak permohonan untuk menghentikan perobohan 16 bangunan milik warga Palestina di Yerusalem Timur.

Menurut informasi yang didapatkan dari sumber lokal, pengadilan Israel menolak permohonan warga Palestina untuk menghentikan pembongkaran 16 bangunan, yang mana beberapa di antaranya sedang dalam pembangunan, di permukiman Wadi al-Hummus di daerah Sur Bahir, Yerusalem Timur.

Setelah Mahkamah Agung memberikan keputusan tersebut maka warga Palestina kini tak dapat mempertahankan melalui jalur hukum sekitar 100 flat yang berada di dalam 16 bangunan tersebut.

Dengan keputusan itu, warga Palestina yang tinggal di bangunan-bangunan ini akan kehilangan tempat tinggal mereka.

Mahkamah Agung Israel memutuskan untuk penghancuran bangunan-bangunan tersebut dengan dalih "mengancam keamanan" karena dekat dengan pagar kawat tembok pemisah di daerah Israel.

Pengadilan Israel memberikan waktu selama satu bulan kepada pemilik properti untuk menghancurkan bangunan mereka sendiri.

Para ahli memperingatkan bahwa keputusan pengadilan Israel ini dapat memicu penghancuran banyak rumah Palestina di daerah lain.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jaringan Pengusaha Nasional Gandeng ACT untuk Salurkan Hewan Qurban ke Seluruh Indonesia

Next Post

Kiswat Ka`bah Dibuka untuk Persiapan Haji

Next Post

Kiswat Ka`bah Dibuka untuk Persiapan Haji

Pentingnya Liqo Menurut Dewi Sandra

Resep Tamagoyaki, Ide Sarapan Pagi ala Menu Jepang

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8304 shares
    Share 3322 Tweet 2076
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3739 shares
    Share 1496 Tweet 935
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11300 shares
    Share 4520 Tweet 2825
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2094 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3329 shares
    Share 1332 Tweet 832
  • Menghina Allah dalam Hati

    479 shares
    Share 192 Tweet 120
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga