• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Januari, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mahkamah Israel Setujui Penggusuran 16 Bangunan Milik Warga Palestina

Juli 22, 2019
in Berita
65
SHARES
501
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Mahkamah Agung Israel menolak permohonan untuk menghentikan perobohan 16 bangunan milik warga Palestina di Yerusalem Timur.

Menurut informasi yang didapatkan dari sumber lokal, pengadilan Israel menolak permohonan warga Palestina untuk menghentikan pembongkaran 16 bangunan, yang mana beberapa di antaranya sedang dalam pembangunan, di permukiman Wadi al-Hummus di daerah Sur Bahir, Yerusalem Timur.

Setelah Mahkamah Agung memberikan keputusan tersebut maka warga Palestina kini tak dapat mempertahankan melalui jalur hukum sekitar 100 flat yang berada di dalam 16 bangunan tersebut.

Dengan keputusan itu, warga Palestina yang tinggal di bangunan-bangunan ini akan kehilangan tempat tinggal mereka.

Mahkamah Agung Israel memutuskan untuk penghancuran bangunan-bangunan tersebut dengan dalih "mengancam keamanan" karena dekat dengan pagar kawat tembok pemisah di daerah Israel.

Pengadilan Israel memberikan waktu selama satu bulan kepada pemilik properti untuk menghancurkan bangunan mereka sendiri.

Para ahli memperingatkan bahwa keputusan pengadilan Israel ini dapat memicu penghancuran banyak rumah Palestina di daerah lain.[ah/anadolu]

Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Jaringan Pengusaha Nasional Gandeng ACT untuk Salurkan Hewan Qurban ke Seluruh Indonesia

Next Post

Kiswat Ka`bah Dibuka untuk Persiapan Haji

Next Post

Kiswat Ka`bah Dibuka untuk Persiapan Haji

Pentingnya Liqo Menurut Dewi Sandra

Resep Tamagoyaki, Ide Sarapan Pagi ala Menu Jepang

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    24997 shares
    Share 9999 Tweet 6249
  • 5 Pro dan Kontra Media Sosial

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    7453 shares
    Share 2981 Tweet 1863
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    2104 shares
    Share 842 Tweet 526
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Keutamaan Bulan Rajab

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Metode Pembelajaran untuk Anak Ber-IQ Rendah

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga