ChanelMuslim.com – Presiden Jokowi masih bergeming soal tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK. Pada Selasa siang, Jokowi sempat menerima perwakilan demonstran di Istana Kepresidenan, Jakarta. Namun kelompok yang diterima adalah perwakilan petani, bukan mahasiswa. Tuntutan yang disampaikan para petani juga berkisar seputar reformasi agraria, bukan pencabutan revisi UU KPK. Pertemuan itu juga berlangsung tertutup. Media hanya menerima keterangan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Selain menerima petani, tak diketahui kegiatan lain Presiden seharian kemarin karena agenda yang bersifat internal alias tak untuk diliput. Presiden meninggalkan Istana Kepresidenan Jakarta untuk kembali ke kediamannya di Istana Bogor pukul 19.15 WIB. Saat itu bentrok antara mahasiswa dan aparat masih terjadi di sekitar gedung DPR. Tak ada komentar apapun dari Presiden soal aksi mahasiswa kemarin. Sementara sehari sebelumnya atau pada Senin (23/9/2019), Presiden memberi keterangan kepada awak media.
Presiden mengaku mencermati masukan yang diberikan mahasiswa dan masyarakat sehingga ia meminta DPR menunda pengesahan empat RUU. Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan tak dilakukan oleh DPR periode ini yang masa jabatannya hanya sampai 30 September. "Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Jokowi.
Di sisi lain Jokowi menolak memenuhi tuntutan untuk mencabut UU KPK lewat Perppu. "Enggak ada (penerbitan Perppu KPK)," tegas dia. Saat ditanya apa yang membuat Jokowi berbeda sikap antara RUU KPK dan RUU lainnya, Jokowi hanya menjawab singkat. "Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif, karena memang disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Artikel ini dikutip dari Kompas.com dengan judul "DPR-Pemerintah Klaim Tuntutan Mahasiswa Dipenuhi, padahal UU KPK Belum Dicabut.” [My]