• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 14 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LPPOM MUI Minta BPJPH Siap Sertifikasi Halal

Maret 27, 2019
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim meminta terkait Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) segera melakuka sertifikasi halal sendiri mengingat undang-undang produk jaminan halal akan berlaku di bulan Oktober 2019.

“Sebagai perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia, kita sepakat terkait undang-undang jaminn produk halal. Kita sepakat itu produk politik ada yang tidak pas, ada yang tidak memuaskan. Kondisi memang tidak sederhana seperti yang kita bayangkan,” katanya.

Menurutnya negara ini besar begitu juga dengan jumlah umkm yang mencapai 120 juta.

“Karena itu tidak ada di negara manapun yang sertifikasi halal dibebankan pada pemerintah. Malaysia saja tidak sepenuhnya dibebankan ke pemerintah, tapi kita tidak bisa berpangku tangan saja. Oktober ini, nanti dicari formulasinya antara regulator dengan pembuat uu ini harus bertemu dan tidak mungkin kita berdiam diri,” tambahnya di sela-sela sambutan pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh Indonesia Halal Watch, di Jakarta, Selasa (26/03/2019).

Maka kami waktu beberapa waktu lalu dengan BPJPH kita sepakat segera lakukan sertifikasi halal.

“Standar sudah dibuat oleh LPPOM MUI , Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan auditor,” katanya.

Diketahui Undang-Undang Jaminan Produk Halal masih dalam diskusi terkait ada pasal yang mengatur negara menjamin umkm dalam sertifikasi halal. [Lam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Desainer Restu Anggraini Rilis Busana Muslimah Anti Minyak dan Tanah

Next Post

Wisata Alam Ramah Anak di Scientia Square Park

Next Post

Wisata Alam Ramah Anak di Scientia Square Park

Pagelaran Indonesia Fashion Week 2019 Mulai Hari Ini

Lembaga Filantropi Digital Sudah Memudahkan

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36716 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11099 shares
    Share 4440 Tweet 2775
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10968 shares
    Share 4387 Tweet 2742
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7914 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7119 shares
    Share 2848 Tweet 1780
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga