• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LPPOM MUI Minta BPJPH Siap Sertifikasi Halal

Maret 27, 2019
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim meminta terkait Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) segera melakuka sertifikasi halal sendiri mengingat undang-undang produk jaminan halal akan berlaku di bulan Oktober 2019.

“Sebagai perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia, kita sepakat terkait undang-undang jaminn produk halal. Kita sepakat itu produk politik ada yang tidak pas, ada yang tidak memuaskan. Kondisi memang tidak sederhana seperti yang kita bayangkan,” katanya.

Menurutnya negara ini besar begitu juga dengan jumlah umkm yang mencapai 120 juta.

“Karena itu tidak ada di negara manapun yang sertifikasi halal dibebankan pada pemerintah. Malaysia saja tidak sepenuhnya dibebankan ke pemerintah, tapi kita tidak bisa berpangku tangan saja. Oktober ini, nanti dicari formulasinya antara regulator dengan pembuat uu ini harus bertemu dan tidak mungkin kita berdiam diri,” tambahnya di sela-sela sambutan pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh Indonesia Halal Watch, di Jakarta, Selasa (26/03/2019).

Maka kami waktu beberapa waktu lalu dengan BPJPH kita sepakat segera lakukan sertifikasi halal.

“Standar sudah dibuat oleh LPPOM MUI , Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan auditor,” katanya.

Diketahui Undang-Undang Jaminan Produk Halal masih dalam diskusi terkait ada pasal yang mengatur negara menjamin umkm dalam sertifikasi halal. [Lam]

Previous Post

Desainer Restu Anggraini Rilis Busana Muslimah Anti Minyak dan Tanah

Next Post

Wisata Alam Ramah Anak di Scientia Square Park

Next Post

Wisata Alam Ramah Anak di Scientia Square Park

Pagelaran Indonesia Fashion Week 2019 Mulai Hari Ini

Lembaga Filantropi Digital Sudah Memudahkan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga