• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LPPOM DKI, Baznas DKI, dan Pasar Jaya Percepat Sertifikasi Halal di Sektor Hulu Jakarta Timur

25/08/2025
in Berita
LPPOM DKI, Baznas DKI, dan Pasar Jaya Percepat Sertifikasi Halal di Sektor Hulu Jakarta Timur

foto:istimewa

77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LPPOM DKI Jakarta bersama Baznas DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal untuk 14 penggilingan daging dan 12 Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di wilayah Jakarta Timur, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari percepatan pembangunan ekosistem halal di ibu kota, khususnya pada sektor hulu yang menjadi penopang kebutuhan masyarakat luas.

Direktur LPPOM DKI Jakarta, Drg. Deden Edi Soetrisna, menegaskan pentingnya kegiatan ini, “Penggilingan daging, khususnya untuk bakso, serta RPHU adalah sektor hulu yang sangat vital.

Namun jumlah yang sudah bersertifikat halal masih terbatas.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, kami berharap semakin banyak fasilitas hulu yang bersertifikasi halal sehingga rantai pasok halal di Jakarta semakin kuat,” ujar Deden.

Hal senada disampaikan oleh Kabid Pendayagunaan dan Distribusi Baznas DKI Jakarta, Bapak Muhammad Nurminto, yang menekankan bahwa sertifikasi halal adalah bagian dari kepedulian terhadap umat.

“Baznas hadir untuk mendukung program ini karena halal bukan hanya persoalan regulasi, tapi juga kebutuhan mendasar umat Islam. Dukungan ini adalah bentuk kepedulian sosial agar masyarakat dapat mengonsumsi produk yang benar-benar terjamin kehalalannya,” ungkap Nurminto.

LPPOM DKI, Baznas DKI, dan Pasar Jaya Percepat Sertifikasi Halal di Sektor Hulu Jakarta Timur

Sementara itu, Manager Area 9 Jakarta Timur Perumda Pasar Jaya Ibu Vicky menambahkan bahwa pihaknya siap menyiapkan para pelaku usaha yang beraktivitas di pasar-pasar Jakarta agar mengikuti program sertifikasi halal.

“Pasar Jaya berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha, khususnya di pasar tradisional, agar mendapatkan sertifikasi halal. Dengan begitu, para pedagang lebih percaya diri, dan masyarakat pun lebih tenang dalam membeli produk yang dikonsumsinya,” jelasnya.

Baca juga: LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging di 19 Provinsi, Dorong Sertifikasi Halal dari Hulu

Kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia, khususnya produk pangan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan tertentu untuk bersertifikat halal.

Kewajiban ini berlaku bertahap, dan sektor hulu seperti penggilingan daging dan RPHU menjadi salah satu pilar utama dalam implementasinya.

Dengan adanya sinergi antara LPPOM DKI Jakarta, Baznas DKI Jakarta, dan Pasar Jaya, program sertifikasi halal ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mempercepat terwujudnya ekosistem halal di Jakarta.[Sdz]

Tags: Baznas DKIdan Pasar Jaya Percepat Sertifikasi Halal di Sektor Hulu Jakarta TimurLPPOM DKI
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa Jimak yang Jarang Diucapkan, Pasangan Halal Harus Tahu

Next Post

7 Sunnah Nabi yang Ringan Tapi Pahalanya Besar

Next Post
Menumbuhkan Muroqobah atau Pengawasan Allah

7 Sunnah Nabi yang Ringan Tapi Pahalanya Besar

Mengenal Marriage Burnout, Kondisi ketika Jenuh kepada Pasangan

Duhai Para Suami, Sayangilah Istrimu

Mengenal Gaslighting, Cara Jahat yang Menimbulkan Rasa Tidak Nyaman dalam Hubungan

Mengenal Gaslighting, Cara Jahat yang Menimbulkan Rasa Tidak Nyaman dalam Hubungan

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga