LPPOM mengambil langkah strategis dengan mendorong sertifikasi halal dari sisi hulu, yakni melalui fasilitasi penggilingan daging halal. Langkah ini menjadi terobosan penting dalam mendukung implementasi wajib halal di Indonesia, terutama untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Permasalahan besar dalam rantai pasok produk halal di Indonesia kerap ditemukan di tahap awal produksi, terutama dalam jasa penggilingan daging.
Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO), Lasiman, menyebutkan bahwa pada tahun 2024, lebih dari 70% daging sapi yang beredar di pasaran diserap oleh para pedagang bakso.
Namun, hanya sekitar 1,5% dari mereka yang telah tersertifikasi halal. Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya penguatan aspek hulu dalam sistem jaminan produk halal (SJPH).
Menjawab tantangan ini, LPPOM menggelar Festival Syawal 1446 H dengan tema “Perkuat Halal dari Hulu melalui Penggilingan Daging Halal.”
Kegiatan ini menjadi wadah strategis yang tidak hanya mempertemukan para pemangku kepentingan industri halal, tetapi juga langsung memberikan solusi nyata melalui fasilitasi sertifikasi halal untuk 103 jasa penggilingan daging di 19 provinsi.
Sejumlah 72 penggilingan melalui fasilitasi mandiri dan 31 penggilingan di Bangka Belitung difasilitasi oleh Bank Indonesia Bangka Belitung.
LPPOM juga melahirkan pilot project layanan penggilingan daging halal di Bogor dan Makassar. Edukasi dan sosialisasi halal juga telah dilakukan secara massif kepada lebih dari 1000 peserta di seluruh Indonesia. Pendekatan ini menjadi langkah awal penting untuk membangun rantai pasok halal yang utuh dan berkelanjutan.
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen konkret LPPOM dalam memberdayakan UMK.
“Festival Syawal LPPOM merupakan bentuk nyata komitmen LPPOM dalam mendukung pelaku UMK. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMK sekaligus membantu mereka memenuhi target pemerintah dalam penerapan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia,” jelasnya dalam acara puncak Festival Syawal 1446 H yang berlangsung pada 6 Mei 2025 di Hotel Gren Alia Jakarta.
Sektor penggilingan daging dipilih karena berisiko tinggi terjadi percampuran antara bahan halal dan non-halal.
“Kami memilih penggilingan daging karena peluang terjadinya percampuran antara daging halal dan haram serta penggunaan bahan atau bumbu tambahan yang kehalalannya belum jelas — karena pelanggan membawa daging dan bumbu sendiri — seperti pedagang bakso dan rumah makan yang mayoritas adalah pelaku UMK,” lanjut Muti.
Baca juga: Ini Penjelasan LPPOM Terkait Temuan Produk Mengandung DNA Babi
LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memproyeksikan pertumbuhan signifikan industri halal nasional ditopang oleh UMK.
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurahman, dalam sambutannya secara daring menekankan bahwa Festival Syawal LPPOM menjadi momentum penguatan UMKM halal.
“Festival Syawal LPPOM 1446 H menjadi kesempatan tali silaturahmi dan berbagi pengalaman memperkuat komitmen dalam memajukan sektor UMKM. Indonesia merupakan pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal dunia dengan 87% dari 260 juta penduduknya adalah Muslim,” ujarnya.
Maman menambahkan bahwa pemerintah menargetkan penerbitan 3,5 juta sertifikat halal secara nasional pada 2025.
“Untuk itu diperlukan kolaborasi antar-kementerian dan lembaga. Saya juga berharap akan muncul kolaborator baru untuk mempercepat target tersebut. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam terselenggaranya acara ini,” tambahnya.
Ekosistem Halal Nasional Harus Dimulai dari Hulu
Komitmen terhadap pengembangan industri halal juga datang dari sektor perbankan syariah. M. Syukron Habiby, Senior Vice President Islamic Ecosystem dari Bank Syariah Indonesia (BSI), menyatakan:
“Sektor industri halal merupakan sektor yang sangat potensial berdasarkan pertumbuhan pasar halal global dan posisi strategis Indonesia dalam industri ini. Salah satu indikator utamanya adalah bahwa Indonesia menempati peringkat ke-3 dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) versi State of the Global Islamic Economy Report 2023.”
Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS BI), Anna Setyawati, menyebut pentingnya penguatan dari hulu.
“Kita terus mendorong pelaku UKM untuk mendapat sertifikat halal, terus mendorong untuk berkembang dan berakselerasi di 2025 ini. Strategi BI antara lain memperkuat ekosistem hulu dari RPH dan juru sembelih halal (juleha), peningkatan kapasitas pendamping PPH, serta perluasan edukasi halal di masyarakat,” paparnya.
Menurutnya, pertumbuhan produk halal berdampak langsung terhadap daya saing pelaku usaha lokal, perluasan pasar, hingga penciptaan lapangan kerja di berbagai lini, termasuk logistik dan distribusi.
Festival Syawal LPPOM, Ruang Strategis Akselerasi Industri Halal
Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS sekaligus Plt Direktur Industri Produk Halal, Putu Rahwidhiyasa, menyampaikan bahwa penguatan penggilingan daging halal adalah bagian penting dari rantai nilai halal global.
“Indonesia sebagai bagian yang kuat dari Halal Value Chain dunia, mempelopori traceability produk halal global dengan Halal Assurance System yang terpercaya,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya program pembinaan dan skema insentif untuk sektor penggilingan daging.
“Perlu program pembinaan dan sertifikasi halal massal untuk sektor ini. Diperlukan pula skema insentif bagi pelaku usaha yang berkomitmen pada kehalalan proses produksi. Kami mengapresiasi LPPOM atas komitmen dalam menggerakkan halal dari hulu,” tuturnya.
Kasubbag Kepala Mental Spiritual Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, H. Herman S. Ag, M.Si., juga menyoroti dimensi spiritual produk halal.
“Produk halal menyangkut aspek keimanan, sehingga setiap Muslim wajib memastikan apa yang dikonsumsi, digunakan, dan dilakukan sesuai dengan prinsip halal tanpa kompromi. Melanggar prinsip ini berarti mengabaikan kewajiban,” tegasnya.
Dengan pendekatan kolaboratif dan fokus dari sisi hulu, LPPOM kembali menjalankan peran strategisnya dalam membangun fondasi ekosistem halal nasional yang kuat dan berdaya saing global. Sertifikasi halal kini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari transformasi ekonomi, sosial, dan spiritual Indonesia menuju pusat industri halal dunia.[ind]