• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Literasi Syariah Pacu Kemajuan Industri Syariah

15/11/2019
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengembangan literasi ekonomi dan keuangan syariah menjadi perhatian dalam Muktamar Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) di Yogyakarta. 

Seminar bertajuk _Literasi Ekonomi Syariah_ yang dipandu As'ad Nugroho ini menghadirkan dua narasumber, Reza Mustafa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan  Ardiansyah yang merupakan akademisi Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Menurut Reza, potensi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia saat ini sangat besar. Saat ini, lanjut Reza, potensi ekonomi syariah yang dikembangkan baru 8%  pada tahun 2016.

"Kita punya potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah karena baru 8% yang melek ekonomi syariah" ujar Reza di Hotel Grand Keisha Yogjakarta, Jum'at (15/11/2019).

Reza menambahkan, _roadmap_ OJK ke depan pengembangan ekonomi syariah akan memiliki identitas yang jelas. Produk-produknya akan memiliki kekhasan syariah. 

Selain itu, tambahnya, OJK akan mengembangkan ekonomi syariah dengan ekosistem ekonomi syariah yang disinergikan dengan industri bersertifikasi halal, seperti _fashion_ syariah hingga pariwisata halal.

"Perbankan syariah akan menjadi motor penggerak dari industri berbasis syariah" imbuhnya.

Karena itu, tambah Reza, OJK mengharapkan setiap muslim memiliki kewajiban untuk mendakwahkan kesadaran pentingnya pengelolaan keuangan dengan memakai perbankan syariah.

Sebagai pembicara kedua, Ardiansyah menambahkan terkait perbedaan perbankan syariah dengan perbankan konvensional. Pertama, bank syariah harus tunduk kepada fatwa MUI dan regulasi pemerintah. Di Indonesia, lanjutnya, semua bank berpegang pada fatwa MUI. Hal ini berbeda dengan luar negeri dimana setiap perbankan memiliki fatwa ulama masing-masing.

Kedua, struktur perbankan syariah di Indonesia memiliki Dewan Pengawas Syariah. Terdapat juga unit-unit yang tidak boleh membiayai industri non halal, seperti perjudian, industri rokok dan diskotek.

Ardianyah menambahkan, dari sisi produk, bank syariah memiliki fungsi penyimpanan dan penyaluran dana. Perbedaan terletak pada akad, yakni akad bagi hasil dan akad sifatnya titipan (wadiah). [ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Oseng Kikil Kecap Pedas, Masak Mudah Cita Rasa Nusantara

Next Post

Indhex-ISEF 2019 Merambah Pasar Global

Next Post

Indhex-ISEF 2019 Merambah Pasar Global

Akhir Pekan, Yuk Masak Bubur Singkong Lumer khas Nusantara

Viral tentang Cadar, Ini Komentar Oki Setiana Dewi

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3497 shares
    Share 1399 Tweet 874
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    234 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11157 shares
    Share 4463 Tweet 2789
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4455 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Link Download Film Fetih 1453, Kisah Penaklukan Konstantinopel

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga