• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Literasi Syariah Pacu Kemajuan Industri Syariah

November 15, 2019
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengembangan literasi ekonomi dan keuangan syariah menjadi perhatian dalam Muktamar Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) di Yogyakarta. 

Seminar bertajuk _Literasi Ekonomi Syariah_ yang dipandu As'ad Nugroho ini menghadirkan dua narasumber, Reza Mustafa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan  Ardiansyah yang merupakan akademisi Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Menurut Reza, potensi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia saat ini sangat besar. Saat ini, lanjut Reza, potensi ekonomi syariah yang dikembangkan baru 8%  pada tahun 2016.

"Kita punya potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah karena baru 8% yang melek ekonomi syariah" ujar Reza di Hotel Grand Keisha Yogjakarta, Jum'at (15/11/2019).

Reza menambahkan, _roadmap_ OJK ke depan pengembangan ekonomi syariah akan memiliki identitas yang jelas. Produk-produknya akan memiliki kekhasan syariah. 

Selain itu, tambahnya, OJK akan mengembangkan ekonomi syariah dengan ekosistem ekonomi syariah yang disinergikan dengan industri bersertifikasi halal, seperti _fashion_ syariah hingga pariwisata halal.

"Perbankan syariah akan menjadi motor penggerak dari industri berbasis syariah" imbuhnya.

Karena itu, tambah Reza, OJK mengharapkan setiap muslim memiliki kewajiban untuk mendakwahkan kesadaran pentingnya pengelolaan keuangan dengan memakai perbankan syariah.

Sebagai pembicara kedua, Ardiansyah menambahkan terkait perbedaan perbankan syariah dengan perbankan konvensional. Pertama, bank syariah harus tunduk kepada fatwa MUI dan regulasi pemerintah. Di Indonesia, lanjutnya, semua bank berpegang pada fatwa MUI. Hal ini berbeda dengan luar negeri dimana setiap perbankan memiliki fatwa ulama masing-masing.

Kedua, struktur perbankan syariah di Indonesia memiliki Dewan Pengawas Syariah. Terdapat juga unit-unit yang tidak boleh membiayai industri non halal, seperti perjudian, industri rokok dan diskotek.

Ardianyah menambahkan, dari sisi produk, bank syariah memiliki fungsi penyimpanan dan penyaluran dana. Perbedaan terletak pada akad, yakni akad bagi hasil dan akad sifatnya titipan (wadiah). [ah/rilis]

Previous Post

Resep Oseng Kikil Kecap Pedas, Masak Mudah Cita Rasa Nusantara

Next Post

Indhex-ISEF 2019 Merambah Pasar Global

Next Post

Indhex-ISEF 2019 Merambah Pasar Global

Akhir Pekan, Yuk Masak Bubur Singkong Lumer khas Nusantara

Viral tentang Cadar, Ini Komentar Oki Setiana Dewi

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga