• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lindungi Calon Jamaah Umrah, Menag Larang Bisniskan Uang Jamaah

Februari 15, 2018
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Maraknya kasus penipuan dan tidak profesional sebagian travel umrah bahkan ada biro travel yang malah membisniskan uang calon jamaah umrah sebelum berangkat.

Menanggapi hal ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melarang Biro Travel Umrah dan Haji di Indonesia  untuk membisniskan uang jemaah.

Menurut Menag, Kemenag sudah sejak lama bekerjasama dengan Polri  untuk menangani kasus-kasus yang diduga berpotensi terkena tindak pidana terkait dugaan penipuan dan penelantaran jemaah umrah dan haji yang menyebabkan kerugian jemaah.

Untuk mengantispasi hal-hal yang merugikan jemaah umrah dan haji, Kemenag juga melakukan pengetatan regulasi. Proses revisi sejumlah regulasi tersebut sudah hampir final. 

Salah satu yang diatur terkait masa pemberangkatan jemaah. Menag mencontohkan, minimal tiga bulan sejak pelunasan biaya umrah, jemaah harus diberangkatkan.

Ke depan, tidak boleh lagi ada jemaah umrah yang baru bisa berangkat setelah satu atau dua tahun mendaftar.  

“Ini supaya uang yang menjadi setoran awal calon jemaah tidak diputar dengan kegiatan yang tidak ada urusan dengan umrah. Jadi uang jemaah itu tidak boleh dibisniskan oleh biro travel,” kata Menag Lukman kepada wartawan dilansir laman kemenag.go.id, Rabu (14/02).

Menag berpesan kepada calon jemaah umrah untuk lebh bijak dalam memilih travel dan PPIU serta tidak mudah terjebak oleh iming-iming yang belum tentu kebenarannya.

Sumber: https://kemenag.go.id/berita/read/506889/menag-larang-biro-travel-umroh-bisniskan-uang-jemaah

(jwt)

Previous Post

Tak Rayakan Hari Kasih Sayang, Ini Makna Kasih Sayang Bagi Arie Untung

Next Post

Serunya Kegiatan Earth Day JISc Depok

Next Post

Serunya Kegiatan Earth Day JISc Depok

Tebar Semangat Anak-anak Pasca Banjir, BNI Syariah Salurkan Bantuan

212 The Power Of Love Targetkan Satu Juta Penonton di Pre Sale

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga