• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Laznas AQL Bangun MCK Darurat Bantu Penyintas Bencana Cianjur

Desember 6, 2022
in Berita
Laznas AQL Bangun MCK Darurat Bantu Penyintas Bencana Cianjur
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LAZNAS AQL bersinergi dengan AQL Peduli dan Wakaf Qur’an membangun fasilitas MCK Darurat untuk penyintas bencana Cianjur yang berlokasi di Tegalega, Limbangansari, Cianjur.

MCK tersebut mengikuti gaya arsitektur modern, sehingga para penyintas merasa aman dan nyaman saat bersuci.

“MCK darurat ini terdiri dari 4 unit pintu, 1 fasilitas untuk cuci dan juga 1 toren air,” kata Distribusi Program Laznas AQL, Siti Maria Ulfa, melalui pesan singkat, Senin (5/12/2022).

Bagi penyintas di lokasi pengungsian, keberadaan MCK sangat krusial.

Ratusan bahkan ribuan orang harus antri mendapatkan air bersih.

Belum lagi berbagai keperluan lain seperti mandi dan mencuci pakaian. Itu menciptakan suasana tak kondusif, apalagi jika fasilitas MCK cenderung terbuka.

Baca juga: 14 Tahun AQL Berkiprah dalam Dakwah Tadabbur di Dalam dan Luar Negeri

Laznas AQL Bangun MCK Darurat Bantu Penyintas Bencana Cianjur

Laznas AQL membangun MCK darurat tersebut dengan konsep dinding tertutup.

Empat pintu berjejer saling tersambung dan dilengkapi fasilitas tempat mencuci di samping kanan.

Dengan lantai yang terbuat dari semen, para penyintas tak perlu merasa risih saat hujan turun.

Selain MCK darurat di daerah Tegallega, Laznas AQL juga mendisribusikan toren-toren air di beberapa posko bencana, seperti di Posko Desa Gasol dan Posko Cimaja, Cugenang.

Toren-toren air tersebut digunakan sebagai penampungan fasilitas air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para penyintas bencana, salah satunya digunakan sebagai fasilitas air wudhu.

“Untuk jangka panjang ke depannya, Laznas AQL berencana membangunkan fasilitas MCK untuk mushola dan pesantren yang terkena dampak gempa bumi Cianjur,” ucap Siti Maria.

Siti Maria menjelaskan, pembangunan fasilitas MCK darurat dan air bersih untuk penyintas bencana ini merupakan bagian dari program Mata Air Kehidupan.

Program ini merupakan upaya lembaza zakat yang didirikan KH Bachtiar Nasir itu mengalirkan air bersih ke pelosok-pelosok negeri. Terutama, di daerah terpencil dan terpinggirkan.

Program ini sudah hadir di berbagai daerah di seluruh pelosok Nusantara.

Masyarakat bisa melihat sumber air bersih berdiri kokoh di Halmahera hingga Lampung.

Program Mata Air Kehidupan merupakan salah satu program unggulan Laznas AQL di bidang sosial yang sudah membangun puluhan MCK dan fasilitas air bersih ke semua daerah di Indonesia.

Program Mata Air Kehidupan sudah menjalankan program di daerah terpencil Jawa Timur seperti Ngawi, Pacitan, dan Sragen.

Sudah ada pula di Magelang, Sukabumi, Jonggol, dan Bogor di Jawa Barat hingga Boyolali di Jawa Tengah.

Di luar Jawa, Program Mata Air Kehidupan sudah ada Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), Sigi-Palu (Sulawesi Tengah), Sukadana (Lampung Timur), Bisui (Halmahera Selatan), Tagea (Halmahera Selatan), dan Pulau Widi (Halmahera Selatan).[ind]

Tags: Laznas AQL Bangun MCK Darurat Bantu Penyintas Bencana Cianjur
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seberapa Penting Keluarga Merujuk Pada Sirah Nabi

Next Post

Mengenal Ilmuwan Muslim, Al Farabi

Next Post
Rasulullah Turut Mengerjakan Pekerjaan Rumah

Mengenal Ilmuwan Muslim, Al Farabi

Ayat-Ayat Al-Quran tentang Jihad

Tujuan Mempelajari Tafsir Al-Quran

Mengenal Token sebagai Mata Uang dalam Jaringan

Mengenal Token sebagai Mata Uang dalam Jaringan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1436 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3066 shares
    Share 1226 Tweet 767
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4960 shares
    Share 1984 Tweet 1240
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7452 shares
    Share 2981 Tweet 1863
  • Israel Culik Ratusan Relawan Global Sumud Flotilla di Perairan Internasional

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5085 shares
    Share 2034 Tweet 1271
  • Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan 

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3948 shares
    Share 1579 Tweet 987
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga