• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 18 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Langgar Aturan, Patung Bunda Maria Diturunkan di Kota Publier Prancis

04/12/2016
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

langgChanelMuslim.com – Sebuah kota di Prancis diharuskan untuk menurunkan patung Bunda Maria -yang didirikan sejak lima tahun lalu- untuk mematuhi peraturan yang melarang adanya simbol agama di ruang publik.

Pengadilan setempat telah memerintahkan kepada Wali kota Publier, yang letaknya di wilayah timur Prancis, untuk menurunkan patung itu selama tiga bulan ke depan.

Jika otoritas kota itu gagal menurunkan patung itu, maka mereka akan didenda sekitar US$ 105 per hari.

Wali kota Publier, Gaston Lacroix mengatakan dirinya akan mencoba untuk memindahkan patung marmer itu ke lahan pribadi.

Patung dengan sosok Bunda Maria itu didirikan di tepi Danau Jenewa sejak 2011.

Keberadaan patung itu telah menjadi kontroversi dalam beberapa tahun terakhir karena pembangunannya menggunakan anggaran kota tersebut.
Namun demikian, keputusan untuk menurunkan patung tersebut telah melahirkan kritik di media sosial.

Pihak pengkritik melontarkan pertanyaan apakah keputusan untuk menurunkan patung itu tidak melanggar kebebasan berekspresi.

Prancis telah lama memiliki aturan ketat yang isinya memisahkan antara kepentingan gereja dan negara.

Pada 2010 lalu, Prancis menjadi negara pertama di Eropa yang melarang penggunaan cadar bagi kaum Muslim yang menutupi seluruh wajahnya di ruang publik.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sayangnya, Indonesia Termasuk Penyumbang Sampah Plastik di Laut Terbesar di Dunia

Next Post

Psikolog: Jangan Didik Anak Perempuan Jadi ‘Putri’

Next Post
Berkahnya Memiliki Anak Perempuan

Psikolog: Jangan Didik Anak Perempuan Jadi 'Putri'

Di India Ada Rumah Sakit Khusus untuk Burung

Australia Gelontorkan 1,3 Milyar Dolar Demi Great Barrier Reef

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Tips Menyimpan Bawang Merah agar Tidak Cepat Busuk

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9125 shares
    Share 3650 Tweet 2281
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1207 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2356 shares
    Share 942 Tweet 589
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4130 shares
    Share 1652 Tweet 1033
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11694 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2322 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga