• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Langgar Aturan, Patung Bunda Maria Diturunkan di Kota Publier Prancis

04/12/2016
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

langgChanelMuslim.com – Sebuah kota di Prancis diharuskan untuk menurunkan patung Bunda Maria -yang didirikan sejak lima tahun lalu- untuk mematuhi peraturan yang melarang adanya simbol agama di ruang publik.

Pengadilan setempat telah memerintahkan kepada Wali kota Publier, yang letaknya di wilayah timur Prancis, untuk menurunkan patung itu selama tiga bulan ke depan.

Jika otoritas kota itu gagal menurunkan patung itu, maka mereka akan didenda sekitar US$ 105 per hari.

Wali kota Publier, Gaston Lacroix mengatakan dirinya akan mencoba untuk memindahkan patung marmer itu ke lahan pribadi.

Patung dengan sosok Bunda Maria itu didirikan di tepi Danau Jenewa sejak 2011.

Keberadaan patung itu telah menjadi kontroversi dalam beberapa tahun terakhir karena pembangunannya menggunakan anggaran kota tersebut.
Namun demikian, keputusan untuk menurunkan patung tersebut telah melahirkan kritik di media sosial.

Pihak pengkritik melontarkan pertanyaan apakah keputusan untuk menurunkan patung itu tidak melanggar kebebasan berekspresi.

Prancis telah lama memiliki aturan ketat yang isinya memisahkan antara kepentingan gereja dan negara.

Pada 2010 lalu, Prancis menjadi negara pertama di Eropa yang melarang penggunaan cadar bagi kaum Muslim yang menutupi seluruh wajahnya di ruang publik.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sayangnya, Indonesia Termasuk Penyumbang Sampah Plastik di Laut Terbesar di Dunia

Next Post

Psikolog: Jangan Didik Anak Perempuan Jadi ‘Putri’

Next Post
Berkahnya Memiliki Anak Perempuan

Psikolog: Jangan Didik Anak Perempuan Jadi 'Putri'

Di India Ada Rumah Sakit Khusus untuk Burung

Australia Gelontorkan 1,3 Milyar Dolar Demi Great Barrier Reef

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8400 shares
    Share 3360 Tweet 2100
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3788 shares
    Share 1515 Tweet 947
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11331 shares
    Share 4532 Tweet 2833
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2125 shares
    Share 850 Tweet 531
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4303 shares
    Share 1721 Tweet 1076
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3354 shares
    Share 1342 Tweet 839
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga