• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Langgar Aturan, Patung Bunda Maria Diturunkan di Kota Publier Prancis

04/12/2016
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

langgChanelMuslim.com – Sebuah kota di Prancis diharuskan untuk menurunkan patung Bunda Maria -yang didirikan sejak lima tahun lalu- untuk mematuhi peraturan yang melarang adanya simbol agama di ruang publik.

Pengadilan setempat telah memerintahkan kepada Wali kota Publier, yang letaknya di wilayah timur Prancis, untuk menurunkan patung itu selama tiga bulan ke depan.

Jika otoritas kota itu gagal menurunkan patung itu, maka mereka akan didenda sekitar US$ 105 per hari.

Wali kota Publier, Gaston Lacroix mengatakan dirinya akan mencoba untuk memindahkan patung marmer itu ke lahan pribadi.

Patung dengan sosok Bunda Maria itu didirikan di tepi Danau Jenewa sejak 2011.

Keberadaan patung itu telah menjadi kontroversi dalam beberapa tahun terakhir karena pembangunannya menggunakan anggaran kota tersebut.
Namun demikian, keputusan untuk menurunkan patung tersebut telah melahirkan kritik di media sosial.

Pihak pengkritik melontarkan pertanyaan apakah keputusan untuk menurunkan patung itu tidak melanggar kebebasan berekspresi.

Prancis telah lama memiliki aturan ketat yang isinya memisahkan antara kepentingan gereja dan negara.

Pada 2010 lalu, Prancis menjadi negara pertama di Eropa yang melarang penggunaan cadar bagi kaum Muslim yang menutupi seluruh wajahnya di ruang publik.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sayangnya, Indonesia Termasuk Penyumbang Sampah Plastik di Laut Terbesar di Dunia

Next Post

Psikolog: Jangan Didik Anak Perempuan Jadi ‘Putri’

Next Post
Berkahnya Memiliki Anak Perempuan

Psikolog: Jangan Didik Anak Perempuan Jadi 'Putri'

Di India Ada Rumah Sakit Khusus untuk Burung

Australia Gelontorkan 1,3 Milyar Dolar Demi Great Barrier Reef

  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8492 shares
    Share 3397 Tweet 2123
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Resep Egg Roll ala Devina Hermawan, Cocok untuk Menu Keluarga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4343 shares
    Share 1737 Tweet 1086
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11363 shares
    Share 4545 Tweet 2841
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2153 shares
    Share 861 Tweet 538
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga