• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kriteria Penilaian LPPOM MUI Halal Award 2023

September 5, 2023
in Berita
Kriteria Penilaian LPPOM MUI Halal Award 2023

Kriteria Penilaian LPPOM MUI Halal Award 2023

76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LPPOM MUI menetapkan beberapa kriteria penilaian dalam penentuan pemenang Halal Award 2023. Berikut kategori dan kriteria penilaiannya.

Penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan LPPOM MUI kepada mitranya yang telah memiliki sertifikat halal sesuai dengan kriteria yang diperlombakan.

Acara puncak Penganugerahan Pemenang berlangsung hari ini, 4 September 2023, di IPB International Convention Center, Bogor.

Pemilihan tanggal sekaligus untuk memperingati perayaan Hari Pelanggan Nasional.

Baca juga: Paragon Technology and Innovation Menangkan Tiga Kategori LPPOM MUI Halal Award 2023

Kriteria Penilaian LPPOM MUI Halal Award 2023

1- Best Halal System Implementation

a.Perusahaan telah menjadi mitra LPPOM MUI sebelum Bulan Mei 2023,
b.Perusahaan memiliki status Sistem Jaminan Halal (SJH) A atau sertifikat SJH,
c.Proses Sertifikasi Halal Tercepat.

2. Best New-Comer

a.Perusahaan mitra LPPOM MUI yang baru mendapatkan Sertifikat Halal,
b.Perusahaan memiliki status Sistem Jaminan Halal (SJH) A,
c.Proses Sertifikasi Halal Tercepat.

3. Longlife Achievement

a.Perusahaan paling lama menjadi mitra LPPOM MUI,
b.Perusahaan memiliki status Sistem Jaminan Halal (SJH) A atau Sertifikat SJH,
c.Tidak pernah terlambat untuk melakukan perpanjangan Sertifikat Halal.

4. Fastest Growth on Halal Product

a.Perusahaan yang telah menjadi mitra LPPOM MUI sebelum Bulan Mei 2023,
b.Perusahaan memiliki status Sistem Jaminan Halal (SJH) A atau sertifikat SJH,
c.Perusahaan memiliki produk yang telah disertifikasi lebih dari 1000 produk.

5. Favorite Halal Brand

a.Perusahaan yang telah menjadi mitra LPPOM MUI sebelum Bulan Mei 2023,
b.Perusahaan memiliki produk yang dijual retail/restoran,
c.Perusahaan memiliki status Sistem Jaminan Halal (SJH) A atau sertifikat SJH,
d.Proses Sertifikasi Halal Tercepat,
e.Perusahaan yang dinominasikan dan memperoleh hasil voting terbanyak.

6. Best Social Contribution on Halal Ecosystem

a.Perusahaan yang telah menjadi mitra LPPOM MUI sebelum Bulan Mei 2023,
b.Perusahaan memiliki status Sistem Jaminan Halal (SJH) A atau sertifikat SJH,
c.Perusahaan berkomitmen dan berkontribusi dalam perkembangan dan kemajuan ekosistem halal.

7. The Promising Halal SME

a.Pelaku usaha termasuk kategori Usaha Mikro Kecil (UMK) yang telah menjadi mitra LPPOM MUI Provinsi,
b.Pelaku usaha memiliki status SJH A/Sertifikat SJH/menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal dengan konsisten,
c.Pelaku usaha aktif berkomunikasi dengan LPPOM MUI Provinsi atau update regulasi terkait Implementasi Halal di Indonesia,
d.Pelaku usaha dengan produk yang disertifikasi merupakan produk andalan/terkenal di wilayah tersebut atau memiliki pemasaran produk yang luas.

[ind]

Tags: Kriteria Penilaian LPPOM MUI Halal Award 2023
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Umat Islam Menjadi Penduduk Pulau Natal

Next Post

Kunci Kesuksesan Dunia Akhirat Menurut Syekh Muhammad Jaber

Next Post
Kunci Kesuksesan Dunia Akhirat Menurut Syekh Muhammad Jaber

Kunci Kesuksesan Dunia Akhirat Menurut Syekh Muhammad Jaber

Bingkisan Muharram untuk 1313 Anak Yatim dan Dhuafa di Jawa Timur

Bingkisan Muharram untuk 1313 Anak Yatim dan Dhuafa di Jawa Timur

Konsep Ketuhanan Membentuk Sudut Pandang Umat Islam

Konsep Ketuhanan Membentuk Sudut Pandang Umat Islam

  • Tafsir Surat Abasa Ayat 1-16

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5180 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7691 shares
    Share 3076 Tweet 1923
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3259 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Cut Meyriska Jadi Wajah Koleksi Family Set Terbaru Nobby, Linara dan Cendara

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4907 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • Kolaborasi Light+ by Wardah dengan Bright League Main Conference 2025

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5195 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Bencana Sumatera dan Panggung Politik Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga