• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPI Desak Lembaga Penyiaran Hentikan Eksploitasi Berita Kasus Anak

Desember 18, 2019
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta lembaga penyiaran tidak mengekploitasi berita terkait kasus yang menimpa anak selebritis dengan mewawancari sang anak serta menyebutkan identitas anak secara langsung maupun tidak langsung. 

Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, menyikapi maraknya pemberitaan tentang anak selebritis yang beredar di lembaga penyiaran dua hari belakangan, Rabu (18/12/2019).

Nuning menilai pemberitaan tersebut justru semakin memojokkan si anak karena menjadi obyek perundungan. Menurutnya, pemberitaan ini harus segera dihentikan karena dampaknya akan buruk terhadap anak tersebut dan keluarga bersangkutan.

“Lembaga penyiaran jangan ikut berpartisipasi memperbesar masalah dan menjadi pelaku perundungan. Kita harus memiliki kepedulian dan perhatian pada kondisi tumbuh kembang psikologis si anak dan perlu diingat pemberitaan ini terekam dalam jejak digital yang pada suatu saat ketika akan dibaca kembali oleh korban akan mengembalikan ingatan buruk tersebut dan kembali menyudutkannya,” jelas Nuning.

Nuning mengingatkan, tujuan penyiaran dan hadirnya lembaga penyiaran adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan watak positif bagi generasi penerus. Karenanya, sangat patut sebuah program siaran mengutamakan perlindungan terhadap anak. 

“Kami juga berharap kepada stakeholder perlindungan anak dalam hal ini Komisi Perlidungan Anak Indonesia untuk memberikan advokasi dan edukasi agar perilaku bullying atau perundungan kepada anak bukan sebagai suatu yang lumrah,” tandasnya. [ah/kpi]

Previous Post

Dompet Dhuafa Diskusikan Pencegahan TBC Bersama Lembaga Zakat

Next Post

Finlandia Tawarkan Kursus Kilat ‘Kecerdasan Buatan’ pada Uni Eropa

Next Post

Finlandia Tawarkan Kursus Kilat 'Kecerdasan Buatan' pada Uni Eropa

Komunitas Muslim Kentucky akan Gelar 'Muslim Day' pada Januari 2020

BNI Group Siap Implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah Aceh

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga