• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPAI Rilis Materi Pelanggaran Buku Kontroversial

Februari 7, 2015
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

anti_pornografi_anak_20131217_112903

ChanelMuslim.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meringkas buku “Saatnya Aku Belajar Pacaran” sebagai bukti karya Toge Aprilianto itu melanggar nilai dan norma luhur masyarakat, sehingga lembaga perlindungan anak tersebut melaporkan buku jenis psikologi itu kepada Kepolisian.

“Alhamdulillah, sekarang sudah berproses di Mabes Polri,” kata Komisioner KPAI Susanto di Jakarta, Jumat.

Susanto mengatakan, isi buku tersebut pada halaman 21 tertulis “cium pipi masa pedekate gak ada salahnya. Cium pipi pas pedekate ini kan petunjuk bahwa kedua belah pihak udah nyataain mau menjalani relasi”.

Selanjutnya, pada halaman 60 terdapat narasi teks “sebetulnya wajar kok kalau pacar ngajak kamu ML. Wajar juga kalau kami ngajak pacarmu ML. Hal itu naluriah alamiah. Jadi pertanda kalau kamu dan/atau pacarmu masih punya energi buat terlibat dlm proses reproduksi yang memang sewajarnya dimiliki oleh setiap makhluk hidup”.

Kemudian, di halaman 63 narasi teksnya “kalau kamu pas lagi mau ijinin dia menjamah, silahkan kalian nikmati bersama”.

Susanto mengatakan peredaran buku ini sudah ada di tengah publik melalui buku elektronik dan buku cetak.

Menurut dia, peredarannya bertentangan dengan KUHP, UU ITE, UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya , Ketua KPAI Asrorun Niam melaporkan penulis buku berjudul “Saatnya Aku Belajar Pacaran”, Toge Aprilianto ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami memindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait peredaran buku itu. KPAI akan meneruskan hasil kajian KPAI terkait buku ini ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum,” katanya. (nf)

Previous Post

Perkap Jilbab Tunggu Penyederhanaan Variasi Seragam

Next Post

Muslim Nigeria Gelar Doa Bersama untuk Pemilu Damai

Next Post

Muslim Nigeria Gelar Doa Bersama untuk Pemilu Damai

Sukses Pimpin Proyek Pemuda, Muslimah Ini Menangkan Queensland Young Australian 2015

Kroket Kentang Keju

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga