PADA bulan September 2023, komunitas Muslim di Belgia mengambil langkah yang signifikan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (European Court of Human Rights/ECHR).
Gugatan ini berkaitan dengan undang-undang yang baru disahkan di wilayah Flemish, Belgia, yang dianggap melanggar kebebasan beragama dan beribadah.
Artikel ini akan menguraikan beberapa data dan fakta tentang perkembangan ini.
Konteks Undang-Undang Flemish
Undang-undang yang menjadi pusat perhatian ini adalah undang-undang yang disahkan oleh pemerintah wilayah Flemish di Belgia.
Undang-undang tersebut, yang disebut sebagai “Undang-Undang Resmi pada Agama, Upacara, dan Perkuburan,” menyebabkan kekhawatiran di kalangan komunitas Muslim dan kelompok-kelompok yang memperjuangkan kebebasan beragama.
Dikutip dari Anadolu Agency, Organisasi-organisasi yang mewakili komunitas Muslim di Belgia menggugat undang-undang yang disahkan di wilayah Flemish ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) dengan alasan bahwa undang-undang tersebut melanggar kebebasan beragama dan beribadah.
Menurut pernyataan dari Yayasan Keagamaan Belgia pada Kamis, petisi tersebut diajukan atas inisiatif dari organisasi Dewan Koordinasi Islam Belgia, yang mencakup Persatuan Muslim Belgia, Federasi Islam Belgia, dan Federasi Masjid Albania-Belgia.
Undang-undang Flemish yang dimaksud diadopsi pada Oktober 2021 dan mencakup “aturan pengakuan komunitas agama lokal, kewajiban otoritas keagamaan, pengawasan terhadap kewajiban ini, dan pada organisasi material serta pengoperasian tempat ibadah yang diakui.”
Organisasi-organisasi tersebut mengajukan keberatan terhadap undang-undang baru itu di hadapan Mahkamah Konstitusi dan keberatan mereka dibenarkan dengan alasan bahwa undang-undang tersebut melanggar kebebasan beragama dan beribadah.
baca juga: Komunitas Muslim Belgia Tolak Larangan Penyembelihan Halal di Pengadilan HAM Eropa
Komunitas Muslim di Belgia Menggugat Undang-Undang Flemish ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa
Mahkamah menyatakan pihaknya membatalkan pasal 7, 9, 16, dan 17 undang-undang tersebut karena aturan tersebut dinilai bertentangan dengan kebebasan beragama dan beribadah.
Mahkamah Agung mengatakan pihaknya membatalkan undang-undang yang melarang tempat ibadah menjalin hubungan langsung atau tidak langsung dengan organisasi di negara lain, memperoleh pembiayaan langsung atau tidak langsung dari negara lain, dan guru agama menerima gaji dari negara lain.
Namun, organisasi-organisasi yang mewakili komunitas Muslim tidak menganggap hal ini cukup dan membawa pasal-pasal yang tidak dibatalkan tersebut ke ECHR dengan alasan bahwa pasal-pasal tersebut merupakan “ketidakpastian hukum”.
Pasal-pasal ini mencakup hal-hal seperti melarang imam masjid menjadi anggota asosiasi yang memiliki hubungan dengan negara lain dan memantau komunitas agama.
Isu-Isu Utama dalam Gugatan
Berikut adalah beberapa isu utama yang diangkat dalam gugatan yang diajukan ke ECHR oleh komunitas Muslim di Belgia:
1. Penghapusan Penggunaan Bahasa Arab: Undang-undang Flemish memerintahkan penghapusan penggunaan bahasa Arab dalam proses pernikahan dan perkuburan.
Hal ini dianggap sebagai tindakan yang merugikan bagi komunitas Muslim yang sering menggunakan bahasa Arab dalam upacara-upacara agama mereka.
2. Kebebasan Beragama dan Beribadah: Komunitas Muslim mengklaim bahwa undang-undang tersebut melanggar hak mereka untuk beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinan mereka.
Mereka berpendapat bahwa undang-undang tersebut membatasi kebebasan mereka untuk mengikuti tradisi agama mereka.
3. Kesesuaian dengan Nilai-Nilai Multikulturalisme: Salah satu isu yang dibawa ke meja adalah kesesuaian undang-undang Flemish dengan nilai-nilai multikulturalisme dan integrasi sosial.
Komunitas Muslim dan pendukungnya berpendapat bahwa undang-undang tersebut tidak mempromosikan integrasi yang sehat di masyarakat Flemish yang beragam.
Reaksi Pemerintah Belgia
Pemerintah Belgia telah merespons gugatan ini dengan mengklaim bahwa undang-undang tersebut adalah bagian dari upaya untuk mengintegrasikan komunitas imigran di wilayah Flemish.
Mereka menyatakan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk mempromosikan nilai-nilai Belgia dan mendorong asimilasi masyarakat yang beragam.
Prospek dan Implikasi
Gugatan ini saat ini sedang ditangani oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, dan keputusan akhir belum diambil.
Namun, perkembangan ini mencerminkan dinamika yang kompleks antara kebebasan beragama, multikulturalisme, dan integrasi di Eropa.
Keputusan yang akan diambil oleh ECHR bisa memiliki implikasi yang signifikan bagi perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan beragama di seluruh Eropa.
Pada akhirnya, perkembangan ini menunjukkan bahwa isu-isu seputar kebebasan beragama dan integrasi terus menjadi perdebatan penting dalam masyarakat yang semakin beragam di seluruh dunia.
Keputusan ECHR akan menjadi preseden penting dalam menentukan bagaimana negara-negara Eropa menangani isu-isu sensitif ini di masa depan.[ind]