• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komunitas Muslim Belgia Tolak Larangan Penyembelihan Halal di Pengadilan HAM Eropa

Desember 21, 2021
in Berita
Komunitas Muslim Belgia Tolak Larangan Penyembelihan Halal di Pengadilan HAM Eropa

Komunitas Muslim Belgia Tolak Larangan Penyembelihan Halal di Pengadilan HAM Eropa

76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com — Komunitas Muslim di Belgia akan mengajukan banding ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa terkait larangan penyembelihan hewan secara ritual keagamaan.

Baca juga: Kelompok Muslim Belgia Kecam Insiden Serangan Islamofobia

“Eksekutif Muslim Belgia dan Dewan Koordinasi Institusi Islam Belgia akan menantang di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg larangan yang diberlakukan oleh pemerintah Flemish dan Walloon pada penyembelihan ritual,” tulis kedua organisasi itu dalam sebuah pernyataan pers.

Langkah itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi Belgia menyetujui pada Oktober larangan penyembelihan secara ritual.

Pada 2019, undang-undang baru tentang perlindungan dan kesejahteraan hewan mulai berlaku di wilayah Wallonia dan Flanders di negara itu.

Undang-undang melarang penyembelihan hewan secara ritus tradisional Muslim dan Yahudi dengan mewajibkan tukang daging untuk menyetrum hewan sebelum memotongnya.

Komunitas Muslim belgia dan Yahudi menentang RUU tersebut, dengan alasan bahwa larangan penyembelihan ritual bertentangan dengan kebebasan beragama, tetapi pengadilan tinggi Belgia menolak banding mereka.

Komunitas Muslim sekarang memutuskan untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg.

“Bagaimanapun, supremasi hukum tidak boleh menyerah pada tekanan politik dan sosial dari gerakan populis yang berkembang yang berjuang secara simbolis melawan minoritas yang rentan di seluruh Eropa,” tulis organisasi itu.

“Teknik penyembelihan agama saat ini merupakan alternatif lengkap untuk hewan yang menakjubkan dan sepenuhnya kompatibel dengan persyaratan kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan kesejahteraan hewan,” jelas asosiasi tersebut.

“Kewajiban yang menakjubkan, di sisi lain, hanyalah ukuran simbolis emosional, yang hanya berfungsi, merugikan minoritas agama, untuk menenangkan hati nurani konsumen rata-rata dan untuk mengaburkan kenyataan bahwa hewan dibesarkan sebagai objek konsumsi di dunia. mega-kios industri,” tambah mereka.[ah/anadolu]

Tags: komunitas muslim belgiapenyembelihan halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dua Perusahaan China akan Bangun 1.000 Sekolah di Irak

Next Post

Mamah Dedeh Ajak Anggota Salimah Menjadi Ibu Tangguh

Next Post
Mamah Dedeh Ajak Anggota Salimah Menjadi Ibu Tangguh

Mamah Dedeh Ajak Anggota Salimah Menjadi Ibu Tangguh

Seniman Spanyol Puji Keunggulan Seni Islam di Expo 2020 Dubai

Seniman Spanyol Puji Keunggulan Seni Islam di Expo 2020 Dubai

Pilihan Sulit Buah Simalakama

Residu-residu Suami Istri Bekerja (2)

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7477 shares
    Share 2991 Tweet 1869
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1460 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Rasulullah Selalu Memilih yang Lebih Mudah

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Rumah Zakat Gelar Quran Leadership Camp 2025: Membangun Generasi Qurani dan Berjiwa Pemimpin

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3954 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4969 shares
    Share 1988 Tweet 1242
  • Empat Fasilitas Unggulan dari Taman Bugar, Jakarta Barat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ketahui Perbedaan Mutiara Air Laut dan Air Tawar

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga