• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

8 Fakta Badan Energi Atom Internasional Tetapkan Palestina sebagai Sebuah Negara

11/10/2023
in Berita, Fokus
Badai Influencer

(foto: ibtimes.com)

81
SHARES
622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BERIKUT daftar fakta yang menjelaskan langkah Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk mempertimbangkan Palestina sebagai sebuah negara pada 29 September 2023.

1. Tanggal Keputusan: Pada tanggal 29 September 2023, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengadopsi resolusi yang menetapkan Palestina sebagai sebuah negara dalam organisasi tersebut.

2. Badan Internasional: IAEA adalah badan internasional yang berfokus pada penggunaan damai energi nuklir dan pengawasan senjata nuklir di seluruh dunia.

Keputusan ini menunjukkan langkah penting dalam mengakui Palestina sebagai pemain dalam isu-isu nuklir internasional.

3. Pertimbangan Awal: Sebelumnya, Palestina telah meminta pengakuan dalam IAEA dan menjadi anggota organisasi tersebut pada tahun 1981.

Namun, status politik Palestina dalam konteks isu-isu internasional masih menjadi perdebatan.

4. Perubahan Status: Keputusan untuk mempertimbangkan Palestina sebagai sebuah negara adalah langkah signifikan yang mengubah status politik Palestina di IAEA.

Ini mencerminkan upaya Palestina untuk lebih diakui di tingkat internasional.

Baca juga: Harta Palestina untuk Kemerdekaan Indonesia

8 Fakta Badan Energi Atom Internasional Tetapkan Palestina sebagai Sebuah Negara

5. Dukungan Mayoritas: Resolusi tersebut diadopsi dengan mayoritas suara anggota IAEA.

Ini menunjukkan bahwa sebagian besar negara-negara anggota mendukung pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara dalam konteks organisasi ini.

6. Implikasi Lebih Lanjut: Keputusan ini dapat memiliki implikasi lebih lanjut dalam isu-isu nuklir dan energi di kawasan tersebut, serta dalam hubungan Palestina dengan organisasi-organisasi internasional lainnya.

7. Isu Kebijakan Global: Pengakuan Palestina sebagai negara dalam konteks IAEA adalah salah satu isu dalam konflik yang lebih besar antara Palestina dan Israel.

Ini mencerminkan pentingnya isu-isu nuklir dalam perdebatan politik global.

8. Isu PBB: Pengakuan Palestina sebagai negara dalam IAEA juga dapat menjadi pertimbangan dalam upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan penuh sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keputusan IAEA ini adalah langkah penting dalam mengakui status Palestina dalam konteks organisasi internasional yang berfokus pada energi nuklir dan pengawasan senjata nuklir.

Hal ini mencerminkan dinamika yang terus berubah dalam isu-isu politik dan nuklir di Timur Tengah dan di seluruh dunia.[ind]

Tags: 8 Fakta Badan Energi Atom Internasional Tetapkan Palestina sebagai Sebuah NegaraPalestina Memanggil Kita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Chill’n Box Ajak Pengunjung Aloha Cooking Class di Ajang Jakarta Dessert Week

Next Post

Kemenag RI Apresiasi Program Pemberdayaan LAZ Al Azhar dalam Kegiatan Gemilang Expo 2023

Next Post
Kemenag RI

Kemenag RI Apresiasi Program Pemberdayaan LAZ Al Azhar dalam Kegiatan Gemilang Expo 2023

Jangan Nilai dari Luarnya

Jangan Nilai dari Luarnya

Tips Menjadi Ayah Hebat dari Babe Haikal

Tips Menjadi Ayah Hebat dari Babe Haikal

  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5008 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga