• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 7 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi X DPR Desak Selesaikan Pembahasan RUU Sistem Perbukuan

17/05/2016
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Buku-Pelajaran-Kurikulum-2006

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi X DPR RI Surahman Hidayat mengingatkan kembali agar DPR dan Pemerintah segera menyelesaikan pembahasan RUU Sistem Perbukuan. Sebab, dengan hadirnya UU tersebut, ada payung hukum yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan industri perbukuan.

“Fraksi PKS menilai kehadiran buku sangat penting bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia,” jelas Surahman dalam memperingati Hari Buku Nasional, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Menurut Surahman, RUU Sistem Perbukuan setidaknya memiliki 4 (empat) poin krusial. Pertama, RUU ini mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menjadikan buku sebagai produk yang mudah dan murah untuk dijangkau oleh masyarakat. Pemerintah juga diamanatkan untuk menyediakan buku pendidikan gratis untuk tingkat pendidikan dasar, menyediakan kertas khusus untuk buku pendidikan menengah dan tinggi, serta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga kertas untuk industri perbukuan.

“Selain itu, Pemerintah Pusat dan Daerah juga diamanatkan untuk memfasilitasi pendistribusian buku secara merata sehingga buku dapat pula dinikmati masyarakat terluar, terpencil dan tertinggal. Selain itu, RUU Sistem Perbukuan membebaskan pajak pertambahan nilai buku umum dan pendidikan, serta meniadakan pajak impor buku yang digunakan untuk pendidikan,” jelas Surahman.

Kedua, RUU ini mengamanahkan dibentuknya Dewan Perbukuan yang berfungsi untuk membuat kebijakan serta melakukan pengaturan, pengurusan, pengelolaan, dan pengawasan sistem perbukuan nasional. Diketahui, Dewan Perbukuan ini terdiri dari 9 orang yang mewakili Pemerintah, Penulis, Penerbit, Percetakan, Distributor, Masyarakat dan Pustakawan.

“Pengawasan atas buku dikhususkan pada buku pendidikan yang bertujuan untuk menjaga kualitas buku dan konten (muatan) buku sehingga beredarnya buku pendidikan dengan konten yang menyimpang tidak terjadi di kemudian hari,” jelas Politikus PKS ini.

Ketiga, RUU Sistem Perbukuan mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah memberikan hak kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus dalam memperoleh kemudahan membaca buku sesuai dengan kebutuhannya melalui fasilitas umum yang disediakan Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

“Keempat, diatur adanya penghargaan kepada Penulis, Penerjemah, Penyadur, Perancang Grafis, Penyunting, Pembaca Ahli, Penerbit, Percetakan, dan Distributor yang berprestasi,” tambah Surahman.

Dengan adanya kebijakan perbukuan nasional ini, Surahman berharap negara dapat berupaya untuk menjadikan buku mudah diperoleh dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan mudah dan tanpa diskriminasi.

“Sehingga, buku benar-benar menjadi teman setia, siapa saja dan di mana pun anda berada,” tandasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pesawat Jet Angkatan Udara Malaysia Jatuh, Dua Pilot Selamat

Next Post

Pelunasan Biaya Haji Tahap I Dimulai 19 Mei 2016

Next Post

Pelunasan Biaya Haji Tahap I Dimulai 19 Mei 2016

LPPOM MUI Gelar Sosialisasi Layanan Sertifikasi Halal Berbasis Online

Islamic Center Mu'adz Bin Jabal Kendari Diresmikan

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4340 shares
    Share 1736 Tweet 1085
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9052 shares
    Share 3621 Tweet 2263
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4099 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2407 shares
    Share 963 Tweet 602
  • Sidang Doktor UNJ Lahirkan Inovasi Pembelajaran Bahasa Inggris Islami

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4734 shares
    Share 1894 Tweet 1184
  • Ruben Onsu Bangun Masjid dan Asrama Tahfidz Qur’an

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga