ChanelMuslim.com – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) gelar program pengenalan layanan Sertifikasi Halal Berbasis Online Cerol-SS23000 . Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi seluruh jajaran LPPOM MUI pusat maupun provinsi.
Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si menyatakan, peningkatan kualitas pelayanan oleh LPPOM MUI harus dilakukan, karena dalam waktu dekat kita akan menghadapi beberapa ketentuan baru dalam bidang sertifikasi halal.
“Salah satunya pemberlakuan Undang-Undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dimana sertifikasi halal menjadi bersifat wajib bagi semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia,” terang Lukmanul Hakim saat membuka kegiatan bertempat di Hotel Mercure Ancol ,Senin (16/5).
Lukmanul mengatakan bahwa program pengenalan Cerol-SS23000 merupakan salah satu dari langkah LPPOM MUI dalam peningkatan kualitas dan kompetensi yakni penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM dan implementasi teknologi informasi.
“Sejalan dengan itu, LPPOM MUI Pusat, telah mengaplikasikan pelayanan sertifikasi halal berbasis online, yang kita kenal dengan istilah Cerol-SS23000. Program ini sudah berjalan baik di LPPOM MUI Pusat sejak 2012, dan akan terus dikembangkan di LPPOM MUI Provinsi seluruh Indonesia, ” kata Lukmanul Hakim.
Sementara itu Ketua Umum MUI, Dr. KH. Ma’ruf Amin menyatakan, pelayanan yang cepat, mudah, murah dan professional kini telah menjadi tuntutan masyarakat. Dan untuk mencapai ke arah itu, implementasi pelayanan sertifikasi halal berbasis online menjadi sebuah keharusan. Tidak hanya di LPPOM MUI Pusat, pelayanan ini secepatnya juga bisa diterapkan di LPPOM MUI Provinsi di seluruh Indonesia.
“Saya mengharapkan, program pengenalan sertifikasi halal secara online ini dapat menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang cepat, efisien, transparan dan akuntabel,” harap Ketua Umum MUI.
Maruf menambahkan, hal lain yang tak kalah penting dalam pertemuan kali ini adalah perlunya membangun kesamaan sikap dan visi diantara seluruh jajaran pengurus LPPOM MUI, baik di Pusat maupun di daerah.
“sebab hanya dengan kesamaan visi dan misi tugas pelayanan Sertifikasi Halal kepada masyarakat dapat tercapai dengan baik optimal,” tutupnya dalam siaran pers halalmui.org. (jwt)