• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi di Majelis Nasional Prancis Setujui RUU yang Menargetkan Muslim

19/05/2021
in Berita
Komisi di Majelis Nasional Prancis Setujui RUU yang Menargetkan Muslim

Komisi di Majelis Nasional Prancis Setujui RUU yang Menargetkan Muslim

77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebuah komisi khusus di Majelis Nasional Prancis menyetujui “piagam nilai-nilai republik” yang diumumkan sebelumnya oleh presiden negara itu sebagai perang melawan separatisme Islam, Anadolu melaporkan.

RUU itu diperkenalkan pada 2 Oktober oleh Emmanuel Macron untuk melawan apa yang disebut “separatisme Islam.”

Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan di Twitter bahwa rancangan undang-undang tersebut, yang mendukung prinsip-prinsip konsolidasi republik, diterima secara luas oleh komisi khusus.

Darmanin mengatakan bahwa Prancis membuat undang-undang untuk masa depan, tidak hanya untuk melawan kesulitan saat ini, tetapi untuk mempertahankan nilai-nilai republik.

Baca Juga: Pengadilan Prancis Larang Demonstrasi Pro Palestina di Paris

Komisi di Majelis Nasional Prancis Setujui RUU yang Menargetkan Muslim

Dia juga mengatakan bahwa meningkatnya struktur sayap kanan dan kiri di negara itu juga merupakan ancaman.

Tiga organisasi Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM) secara sepihak mengecam “piagam prinsip” Islam pada hari Kamis yang menegaskan kembali kompatibilitas iman dengan Prancis.

RUU tersebut diharapkan akan diserahkan ke Majelis Nasional pada bulan Februari. RUU tersebut dikritik karena menargetkan komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan di hampir setiap aspek kehidupan mereka.

RUU bisa ikut campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab untuk administrasi masjid, serta mengontrol keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah milik Muslim.

Undang-undang tahun 2004 melarang penggunaan atau tampilan terbuka simbol agama di sekolah-sekolah Prancis, tetapi tidak berlaku di universitas.

RUU ini juga membatasi pilihan pendidikan komunitas Muslim dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan rumah kepada anak-anak.

RUU yang melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain, membuka jalan bagi evaluasi dan penindasan perbedaan pendapat dengan nama “pos yang menghasut kebencian” dengan mekanisme baru. RUU itu juga mensyaratkan “pendidikan sekularisme” untuk semua pejabat publik.[ah/anadolu]

Tags: anti islamislamofobiamacronmajelis nasional prancisprancisruu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Larang Semua Penerbangan Internasional untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Next Post

Tren Olahraga di Tahun 2021

Next Post
Tren Olahraga di Tahun 2021

Tren Olahraga di Tahun 2021

Beasiswa Kuliah S1 untuk Perempuan, Dibiayai Kuliah dan Pendampingan Selama 4 tahun

Beasiswa Kuliah S1 untuk Perempuan, Dibiayai Kuliah dan Pendampingan Selama 4 tahun

Komisaris Utama Rumah Sakit di Kalimantan

Komisaris Utama Rumah Sakit di Kalimantan

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Jangan Terbawa Arus

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Resep Singkong Keju Goreng

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga