• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kini, Umrah Berkali-kali Kena Biaya Tambahan Visa

Oktober 12, 2017
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Kini Pemerintah Arab Saudi memberlakukan biaya tambahan visa sebesar 2000 real bagi mereka yang pernah umrah. Hal itu bisa dicek di laman situs pemerintah Arab Saudi l, yaitu : 

https://eservices.haj.gov.sa/eservices3/pages/VisaInquiry/SearchVisa.xhtml?dswid=8968

Mereka yang ingin umrah bisa mengecek di laman tersebut apakah terkena biaya tambahan atau tidak. Bila mereka sudah pernah umrah, maka ketika diisi nomor paspor akan tertulis biaya tambahan sebesar 2000 real. Namun bila belum, biaya tersebut tidak terkena. 

Sebelumnya, pemerintah Saudi telah mencabut tambahan biaya umrah tersebut di bulan November 2016. 

Pengumuman pembatalan ini disampaikan langsung oleh Raja Salman sebagaimana diwartakan melalui televisi dan media online di Arab Saudi. Menteri Agama Lukman Hakim pun mengapresiasi pembatalan kebijakan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

"Kita semua beryukur dengan pembatalan pengenaan biaya visa bagi jemaah haji dan umrah. Kami mengapresiasi kebijakan tersebut karena tidak akan menjadi kendala bagi mereka yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci," kata Menag, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Sampai berita dimuat, belum ada tanggapan dari Kemenag mengenai tambahan biaya umrah ini. (Mh/Ilham)

Previous Post

Permudah Informasi Wisata Halal, BNI Syariah Luncurkan Aplikasi “Hasanah Personal”

Next Post

Gelaran Indonesia Modest Fashion Week 2017 Resmi Dibuka

Next Post

Gelaran Indonesia Modest Fashion Week 2017 Resmi Dibuka

60 Desainer Ramaikan IMFW 2017

Mana Mak?!

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga