• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kini, Umrah Berkali-kali Kena Biaya Tambahan Visa

Oktober 12, 2017
in Berita
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Kini Pemerintah Arab Saudi memberlakukan biaya tambahan visa sebesar 2000 real bagi mereka yang pernah umrah. Hal itu bisa dicek di laman situs pemerintah Arab Saudi l, yaitu : 

https://eservices.haj.gov.sa/eservices3/pages/VisaInquiry/SearchVisa.xhtml?dswid=8968

Mereka yang ingin umrah bisa mengecek di laman tersebut apakah terkena biaya tambahan atau tidak. Bila mereka sudah pernah umrah, maka ketika diisi nomor paspor akan tertulis biaya tambahan sebesar 2000 real. Namun bila belum, biaya tersebut tidak terkena. 

Sebelumnya, pemerintah Saudi telah mencabut tambahan biaya umrah tersebut di bulan November 2016. 

Pengumuman pembatalan ini disampaikan langsung oleh Raja Salman sebagaimana diwartakan melalui televisi dan media online di Arab Saudi. Menteri Agama Lukman Hakim pun mengapresiasi pembatalan kebijakan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

"Kita semua beryukur dengan pembatalan pengenaan biaya visa bagi jemaah haji dan umrah. Kami mengapresiasi kebijakan tersebut karena tidak akan menjadi kendala bagi mereka yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci," kata Menag, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Sampai berita dimuat, belum ada tanggapan dari Kemenag mengenai tambahan biaya umrah ini. (Mh/Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Permudah Informasi Wisata Halal, BNI Syariah Luncurkan Aplikasi “Hasanah Personal”

Next Post

Gelaran Indonesia Modest Fashion Week 2017 Resmi Dibuka

Next Post

Gelaran Indonesia Modest Fashion Week 2017 Resmi Dibuka

60 Desainer Ramaikan IMFW 2017

Mana Mak?!

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36720 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11111 shares
    Share 4444 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10984 shares
    Share 4394 Tweet 2746
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7918 shares
    Share 3167 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7196 shares
    Share 2878 Tweet 1799
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga