• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Keuangan Islam Semakin Diterima di Inggris

Mei 4, 2015
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ibmDi tengah meningkatnya dukungan untuk keuangan Islam, instrumen Bank syariah semakin mendapatkan tempat di Inggris. Uniknya popularitas keuangan Islam juga menarik kalangan non-Muslim, ahli keuangan Inggris mengungkapkan.

“Pelanggan Non-Muslim tertarik dengan keuangan Islam karena cara yang etis dalam melakukan bisnis dan juga pendekatannya untuk memberikan layanan kepada pelanggan,” Tim Sinclair, kepala penjualan dan pemasaran ritel di Al Rayan Bank, mengatakan kepada Independent pada Ahad kemarin (3/5/2015).

“Keuangan Islam membuat mereka setuju dengan prinsip-prinsip pemerataan, perdagangan yang adil, belanja yang bijaksana dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.”

Sinclair percaya bahwa kriteria etis dari sistem keuangan Islam adalah alasan utama di balik pertumbuhannya di antara komunitas non-Muslim yang ada di Inggris.

Diadopsi oleh Inggris tiga dekade lalu, produk dari berbagai keuangan Islam seperti tabungan Islam, investasi, hipotek dan kebijakan asuransi hingga pinjaman mahasiswa berbasis syariah, semakin berkembang di negara tersebut.

“Deposito diinvestasikan dalam asset yang berdasarkan komoditas yang relatif aman seperti properti atau logam,” kata Sinclair.

“Deposito tidak pernah diinvestasikan dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti aktivitas terkait perjudian, alkohol, pornografi, senjata, tembakau atau kegiatan riba dan kegiatan spekulatif lainnya.”[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kedai Ramen di Jepang dengan Sertifikasi Halal

Next Post

Dompet Dhuafa Jalin Kerjasama Dengan UPZ BNI Syariah

Next Post

Dompet Dhuafa Jalin Kerjasama Dengan UPZ BNI Syariah

Pemerintah Upayakan Adanya Penyatuan Kalender Hijriah

Gerakan Anak Indonesia Cinta Palestina

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36707 shares
    Share 14683 Tweet 9177
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11086 shares
    Share 4434 Tweet 2772
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10931 shares
    Share 4372 Tweet 2733
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7908 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    6986 shares
    Share 2794 Tweet 1747
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga