• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Upayakan Adanya Penyatuan Kalender Hijriah

05/05/2015
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
ilustrasi
ilustrasi

ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan perbedaan kalender hijriah di antara pemerintah dan ormas Islam merupakan persoalan lama di Indonesia. Karena itu pihaknya terus berupaya untuk menyamakan awal Ramadhan dan Syawal dengan sejumlah ormas Islam.

“(Penyatuan) kalender hijriah ini dapat membuat umat Islam secara keseluruhan mempunyai pegangan yang sama dalam menjalankan ibadahnya, khususnya mengawali Ramadhan, menentukan 1 Syawal dan Idul Adha,” kata Menag kepada wartawan di Jakarta, Senin (04/05).

Menag mengatakan penyatuan kalender hijriah, merupakan hal yang penting karena erat kaitannya dengan persoalan keumatan dan ibadah yang cukup krusial, yaitu terkat penetapan awal puasa, hari Idul Fitri dan Idul Adha.

Menag berharap terjadi keberhasilan penyamaan kalender hijriah di Indonesia. Dengan begitu, Indonesia dapat menjadi pelopor di dunia dalam menyatukan kalender yang merujuk pada penanggalan qomariyah atau berdasarkan peredaran bulan itu.

Dalam upaya penyatuan kalender hijriah, Menag mengatakan pihaknya telah menemui Muhammadiyah untuk mencapai titik temu dalam penetapan kalender. “Kami kemarin diskusi muzakarah dengan PP Muhammadiyah. Alhamdulillah semua pimpinan PP Muhammadiyah hadir. Ada kesamaan tujuan cara pandang dan keinginan agar setidaknya kita bisa menyatukan kapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah,” ujarnya.

Menurutnya, hal yang sama juga akan dilakukan ke ormas Islam lain seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). “Lebih jauh lagi Indonesia diharapkan bisa jadi pionir pelopor menyatukan kalender Hijriah secara nasional dan global. Oleh karena itu, ke depan dalam waktu dekat Kemenag akan melakukan hal sama dengan PBNU. Sehingga kalau kemarin dari Muhammadiyah kami dengar dari pakar Majelis Tarjih Muhammadiyah, ke depan bisa mendengar dari ulama Syuriah PBNU,” terang Menag.(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dompet Dhuafa Jalin Kerjasama Dengan UPZ BNI Syariah

Next Post

Gerakan Anak Indonesia Cinta Palestina

Next Post

Gerakan Anak Indonesia Cinta Palestina

Turki Terjemahkan Al-Quran ke Dalam Bahasa Kurdi

Risty Tagor Kian Serius Geluti Bisnis Hijab Lewat RistyLand

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1915 shares
    Share 766 Tweet 479
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8067 shares
    Share 3227 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3570 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4170 shares
    Share 1668 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga