• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Umum Salimah: Hijab adalah Hak Asasi yang Dilindungi UUD

15/08/2024
in Berita
Salimah Dukung Larangan LGBT di Lingkungan Kampus
135
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENJELANG HUT RI ke-79, publik dikejutkan dengan kasus 18 Paskibraka putri yang lepas hijab saat dikukuhkan oleh Presiden Jokowi di IKN pada Selasa (13/8). Persaudaraan Muslimah (Salimah) segera melakukan pertemuan untuk menanggapi kasus tersebut.

Ketua Umum Salimah, Etty Praktiknyowati, menyatakan Salimah menentang kebijakan Paskibraka membuka hijab.

“Salimah menentang kebijakan Paskibraka membuka hijab karena tidak sesuai dengan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, dan syariat Islam bagi penganutnya,” tegas Etty.

Ia menambahkan, menggunakan hijab adalah bagian dari ketaatan perintah Tuhan. Dan ini mendapatkan perlindungan berdasarkan UUD Negara RI, serta merupakan hak asasi tiap- tiap Warga Negara Indonesia.

“Hijab bukanlah tradisi negara atau wilayah tertentu, namun merupakan bagian pilihan yang dijalankan dari prinsip dan nilai yang diyakini,” ujarnya.

Selanjutnya, Etty menyatakan, Salimah sebagai organisasi yang peduli kepada perempuan mengajak kepada orangtua peserta paskibraka untuk menyelamatkan putrinya. Bahkan, jika perlu, orangtua bisa menarik pulang anaknya dari keikutsertaan di acara tersebut.

“Salimah sebagai organisasi yang peduli kepada perempuan mengajak kepada orangtua peserta paskibraka untuk menyelamatkan putrinya dengan tetap mempertahankan hijabnya selama menjalankan tugas sebagai paskibra atau menarik pulang,” tandasnya. [Mh/Salimah]]

Tags: Ketua Umum Salimah: Hijab adalah Hak Asasi yang Dilindungi UUD
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Deflasi Sinyal Melemahnya Konsumsi, Daya Beli, dan Turunnya Pendapatan Kelas Menengah

Next Post

Ustaz Salim A Fillah: Yuk Hormati Kebebasan Beribadah Sesuai dengan Amanat Konstitusi

Next Post
Ustaz Salim A Fillah: Yuk Hormati Kebebasan Beribadah Sesuai dengan Amanat Konstitusi

Ustaz Salim A Fillah: Yuk Hormati Kebebasan Beribadah Sesuai dengan Amanat Konstitusi

Liburan telah Tiba

Sesekali Berkomentar

Inspiratif, Seorang Ibu di Jawa Timur Menyumbangkan Uang Pernikahan Anaknya untuk Bangun Sumur Bor

Inspiratif, Seorang Ibu di Jawa Timur Menyumbangkan Uang Pernikahan Anaknya untuk Bangun Sumur Bor

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4215 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9295 shares
    Share 3718 Tweet 2324
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4793 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • 5 Kreasi Buncis untuk Bekal Anak yang Enak dan Menggugah Selera

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketahui Perbedaan Kaus Cotton Combed 20s, 24s dan 30s

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga