UTANG bisa dialami siapa saja. Pada kondisi paceklik, siapa pun bisa terjebak utang. Termasuk orang soleh.
Ada dua sahabat ternama Nabi dari Anshar (Madinah) yang terjebak utang. Yang pertama Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. Dan yang kedua, Usaid bin Hudhair radhiyallahu.
Muadz bin Jabal berutang sekitar 200 gram emas kepada saudagar Yahudi. Kalau dirupiahkan saat ini sekitar 5 ratus juta rupiah. Sebuah angka yang tidak sedikit.
Seperti diketahui, orang Yahudi umumnya sangat ketat dengan orang yang berutang. Ia terus menagih utang meskipun Muadz bin Jabal belum punya uang.
Karena yang ditagih tak kunjung keluar rumah, si Yahudi bahkan menunggu Muadz bin Jabal di depan rumahnya saat menjelang shalat Jumat.
Karena belum punya uang untuk melunasi utang, akhirnya terpaksa Muadz bin Jabal tidak melaksanakan shalat Jumat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menanyakan perihal itu kepada Muadz. Setelah Muadz menceritakan masalahnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan Muadz bacaan dari Al-Qur’an agar Allah memudahkan beliau melunasi utang.
Bacaan itu adalah Surah Ali Imran ayat 26 dan 27, diniatkan agar Allah subhanahu wata’ala memudahkannya melunasi utang. (Ja’far bin Muhammad Al-Mustaghfiri dalam Kitab Fadhailul Qur’an).
Begitu pun dengan Usaid bin Hudhair radhiyallahu ‘anhu. Beliau berutang sebesar 4 ribu dirham atau sekitar 400 juta rupiah kepada seseorang. Utang itu bahkan belum bisa ia lunasi hingga sahabat mulia ini wafat.
Ketika dalam perhitungan utang piutang, si pemberi utang akan mengambil alih tanah kebun kurma milik ahli waris almarhum.
Namun, hal itu dicegah Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Dari pembicaraan lanjutan dengan Khalifah Umar, diketahui bahwa kebun kurma itu menghasilkan nilai penjualan sebesar seribu dirham per tahun.
Khalifah Umar pun melakukan negosiasi kepada si pemberi utang agar mau dibayar secara cicil selama empat tahun atau empat kali bayar.
Setelah disepakati, akhirnya utang itu bisa dilunasi tanpa mengambil alih harta yang diwariskan ke ahli waris Usaid bin Hudhair.
**
Utang bisa menjerat siapa saja, termasuk orang soleh. Inilah ujian Allah subhanahu wata’ala yang bukan hanya ditujukan ke orang soleh yang berutang, tapi juga saudara muslim yang mampu untuk membantu.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang memudahkan urusan orang yang sedang kesulitan (berutang), maka Allah akan memudahkan baginya (urusannya) di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim)
Semoga Allah mencabut sifat kikir dalam hati kita. [Mh]





