• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kesthuri Dukung Adanya Perubahan Pelayanan Umroh dan Haji yang Tidak Menyulitkan

Oktober 17, 2018
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah umrah dan haji Indonesia, Kesatuan Pengusaha Umroh dan Haji Indonesia (Kesthuri) mendukung setiap langkah perubahan yang dilakukan semua stakeholder terkait, termasuk perubahan yang dilakukan pemerintah. Mengingat dalam melayani jamaah umrah dan haji tidak semuanya berdasarlkan kepada bisnis semata.

Menurut Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba, penyelenggaraan umrah dan haji itu urusan ketulusan niat dan bukan hanya soal bisnis semata. “Karena niat yang benar akan menghasilkan bisnis yang baik, sebab tangan-tangan Allah pasti akan hadir saat ada hal yang menurut kita sulit untuk diselesaikan,” katanya dalam rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (18/10).

Oleh karena itu, lanjut pempinan Travel Raudhah Eksati Utama ini, Kesthuri sangat welcome dengan berbagai perubahan atau kreatifitas penyelenggaraan, ‘Asalkan tulus untuk tujuan perbaikan dan kemajuan,” imbuh dia.

Hal senada juga dikemukakan Waketum Bidang Dalam Negeri Kesthuri, Artha Hanif. Ia mengatakan, kesthuri serius terkait dengan segela macam perubahan dan tambahan peraturan atau keputusan. “ Sebab Kesthuri harus betul-betul memastikan bahwa hal tersebut terbit adalah untuk tujuan perbaikan penyelenggaraan dan bersifat perlindungan kepada semua yang berkepentingan terhadap penyelenggaraan ibadah haji ataupun umrah,” ujar pemilik Travel Thayiba Tora ini.

Edy Fr yang menjadi Ketua Mukernas Kesthuri sekaligus menangani Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Kesthuri memaparkan, dalam hal menghadapi perubahan serta perkembangan terkait umrah dan haji dan komponen yang terkait, maka sangat dipandang perlu untuk memasukkannya dalam slot khusus agenda penyempurnaan dan pembahasan secara detail.
“Hal ini perlu dilakukan terkait dengan Rumah Indonesia sebagai alternatif jalan pembinaan terhadap anggota dan usaha untuk menjaga bahwa umrah dan haji bukan hanya soal bisnis saja yang kemudian banyak pihak merasa mampu dalam ikhtiyar ini,” tandasnya. (Ilham)

Previous Post

Muslimah Wahdah, Hadiah Terindah di Balik Musibah

Next Post

Ustadz Abdul Somad Akan Hadir di Tabligh Akbar FORDAI di Cikarang

Next Post

Ustadz Abdul Somad Akan Hadir di Tabligh Akbar FORDAI di Cikarang

Resep Kerang Hijau Saus Lada Hitam ala Nadisyalicious

Kajian Oktober, Komunitas HmC Bekasi Bahas The Great Woman Khadijah and Aisyah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga