• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Keren, Selama Ramadhan Pemko Mataram Wajibkan Pegawai Muslim Kenakan Baju Muslim

12/06/2015
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengeluarkan kebijakan kepada semua pegawai muslim di lingkup pemerintahan tersebut menggunakan pakaian busana muslim selama bulan suci Ramadhan 1436 Hijriah.

“Selama puasa pegawai perempuan menggunakan pakaian busana muslimah dan pegawai laki-laki menggunakan pakaian koko. Jadi sebulan penuh kita pegawai muslim tidak menggunakan seragam,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram HL Makmur Said di Mataram, Kamis seperti dikutip laman antaranews.

Makmur Said mengatakan, sementara pegawai non-muslim tetap menggunakan pakaian seragam sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kebijakan tersebut ditetapkan, sebagai salah satu bentuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan sehingga suasana ibadah puasa bisa semakin terasa pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tercipta saling toleransi.

Di samping itu, dengan menggunakan pakaian muslim dapat menambah kekhusyukan umat muslim dalam beribadah. Kebijakan ini sekaligus sebagai wujud dari moto Kota Mataram yang maju, religius dan berbudaya.

“Dengan harapan, semoga dengan menggunakan pakaian muslim mampu meningkatkan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Sekda.

Menurutnya, selain mengeluarkan kebijakan menggunakan pakaian busana muslim selama puasa, jam kerja pegawai Pemerintah Kota Mataram selama pada hari pertama puasa dan selama puasa dikurangi.

Pada hari pertama puasa, katanya, pegawai di lingkup Pemerintah Kota Mataram masuk mulai pukul 08.00-11.00 Wita. Sementara pada hari Senin-Kamis jam kerja pegawai mulai pukul 08.00-14.00 Wita.

Sedangkan hari Jumat pukul 08.00-11.30 Wita dan hari Sabtu pukul 08.00-12.00 Wita. “Kita hanya mengurangi jam masuk saja yang bisanya pukul 07.00 Wita menjadi 08.00 Wita setiap hari selama puasa,” katanya.

Sekda menyebutkan, pengurangan jam kerja itu merupakan tindaklanjut dari edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sehingga tidak ada pergantian jam kerja setelah puasa berakhir.

“Pengurangan jam kerja merupakan kebijakan pemerintah untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ujarnya.(jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk, Ikut Operasi Gigi Bungsu Gratis di HHDC Klinik

Next Post

Memotong Kuku dan Kumis Setiap Hari Jumat

Next Post
Memotong Kuku dan Kumis Setiap Hari Jumat

Memotong Kuku dan Kumis Setiap Hari Jumat

Jaga Daya Beli, Pemerintah Bebaskan Pajak Barang Mewah Ini

Mau Tahu 16 Rasa "Markobar" di Resepsi Pernikahan Gibran-Selvi ?

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    546 shares
    Share 218 Tweet 137
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8526 shares
    Share 3410 Tweet 2132
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4363 shares
    Share 1745 Tweet 1091
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • 15 Tahun Menebar Berkah, Yayasan Bunyaanun Marshush Salurkan Qurban di Gunungsari Bogor

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Perbedaan Air Mani dan Madzi

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga