ChanelMuslim.com – Satu kelompok advokasi Muslim terkemuka AS mengajukan gugatan atas penolakan Divisi Polisi Columbus yang tidak memungkinkan petugas polisi perempuan mengenakan jilbab. Mereka menyebut keputusan penolakan itu sebagai tindakan diskriminatif.
“CAIR-Ohio mengajukan gugatan ini untuk mengakhiri larangan diskriminatif atas wanita Muslim yang mengenakan jilbab oleh Divisi Polisi Columbus,” ujar Romin Iqbal, seorang Staf hukum di Dewan Hubungan Muslim Amerika (CAIR) cabang Ohio.
“Larangan oleh Divisi Polisi Columbus menolak mempekerjakan perempuan Muslim yang mengenakan jilbab telah mendiskriminasikan perempuan atas keyakinan agamanya dan ini merupakan pelanggaran Bab 4112 dari aturan kerja Revisi Ohio di mana majikan diwajibkan untuk menyediakan hak keyakinan agama karyawan dan calon karyawan.”
Gugatan itu datang menyusul adanya keputusan di mana kepolisian Columbus menolak untuk mempekerjakan petugas perempuan Muslim yang mengenakan jilbab.
CAIR-Ohio mengajukan gugatan setelah Walikota Columbus Michael Coleman baru-baru ini mengatakan kepada Columbus Dispatch bahwa ia mendukung larangan jilbab.
“Ketika petugas terjun ke tengah masyarakat, mereka harus diidentifikasi sebagai petugas polisi Columbus, bukan polisi Muslim, bukan polisi Kristen, bukan polisi Yahudi, Hindu, Baptis atau apa pun,” kata Coleman kepada Columbus Dispatch.
Sebelumnya pada bulan Maret 2015 seorang perempuan Muslim Amerika bernama Ismahan Isse yang direkrut oleh akademi kepolisian di Columbus terpaksa drop out setelah kepolisian Columbus menolak untuk memberikan hak beragama terkait jilbabnya.
Isse mengatakan dia ingin kembali ke akademi tapi jilbab yang ia kenakan yang menjadi bagian penting dari agama dan identitasnya akan menjadi persoalan di akademi.[af/onislam]