TERJADI dugaan mal praktik saat proses persalinan di salah satu puskesmas di Bangkalan, Madura. Kepala bayi tertinggal di rahim sang ibu saat melahirkan. Bayi tersebut dinyatakan telah meninggal di dalam kandungan sejak seminggu sebelumnya.
Namun dugaan mal praktik tersebut telah dibantah oleh pengacara puskesmas, Risang Bima Wijaya. Ia mengatakan bahwa bidan desa sudah menyatakan janin yang dikandung ibu bernama Mukarromah sudah tidak ada detak jantung pada Januari 2024.
“Sehingga dibuatlah rujukan oleh bidan desa ke Puskesmas Kedungdung. Dalam rujukannya itu sudah ada diagnosa Intrauterine Fetal Death (IUFD) atau kematian janin dalam kandungan, itu dari bidan desa ke Puskesmas diagnosanya begitu,” kata Risang dilansir detikJatim, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga: Tumbuh Kembang Bayi Prematur
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Ibu saat Melahirkan, Ternyata Bayi Telah Meninggal Seminggu Sebelumnya
Dia mengklaim pihak puskesmas memeriksa pasien sambil menunggu tanggapan rujukan dari RSUD Bangkalan. Dia menyebut pemeriksaan menunjukkan detak jantung si bayi tidak ada dan tensi darah pasien 160-180. Pihak puskesmas juga melakukan penanganan untuk menstabilkan tensi agar bisa dilakukan penanganan operasi secto caesar (sc).
“Tapi, saat proses pemeriksaan dilakukan, si ibu ini sudah mengejan dan ada dokter di sana, ternyata ketika diperiksa sudah terjadi pembukaan lengkap, bokong bayi sudah kelihatan, artinya bayi ini sungsang tapi tidak ada darah di sana, tidak ada air ketuban,” beber Risang.
Dia mengatakan tidak ada rujukan karena khawatir pasien meninggal. Dia juga menyebut ada lilitan di leher bayi yang sungsang itu. Dia pun menyebut penanganan telah dilakukan sesuai prosedur.
“Apalagi, ada dua lilitan di leher bayi yang perlu dipotong untuk melepas bayi yang sungsang. Ternyata, tali ari-arinya sudah rapuh, sudah cokelat dan tidak ada darah, kondisi bayi sudah melepuh, istilah kedokterannya itu maserasi,” ujarnya.
“Ketika ditarik menggunakan alat ternyata terlepas dari rahangnya karena kondisi itu sudah membusuk, tidak ada darah dan air ketuban di sana, bukan digunting (leher bayi). Nah di situ akhirnya dirujuk untuk mengeluarkan kepala ke RSIA Glamour Husada terdekat,” jelas Risang.
Kabar ini bermula dari sebuah video viral yang berisi pengakuan Mukarromah bahwa bayi yang hendak dilahirkan tersetbu meninggal setelah kepalany tertinggal di dalam perut sang ibu.
Kabar tersebut pun langsung mendapat bantahan dari Dinas Kesehatan setempat, bahwa hal tersebut tidak benar.
Menurut Dinas Kesehatan setempat, fakta bahwa bayi Mukarromah telah meninggal sebelum melahirkan telah disampaikan sebelum oleh petugas puskesmas kepada Mukarromah.
Karena bayi sudah meninggal dalam kandungan dengan rentang waktu seminggu lebih, membuat jasad bayi mengalami pembusukan secara alami dalan perut.
“Musarrofah sendiri sudah mengalami hal ini yang kedua kalinya. Karena dalam riwayat kehamilan pertamanya, bayi Musarrofah juga sudah meninggal dalam kandungan,” ujar Dokter Forensik RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan, dr Ediy Suharto, Selasa (12/3/2024), dikutip dari okezone.
[Ln]