• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kendaraan yang Boleh Lewat saat Pelarangan Mudik

08/05/2021
in Berita
Kendaraan yang Boleh Lewat saat Pelarangan Mudik

Kendaraan yang Boleh Lewat saat Pelarangan Mudik (Foto: Pexels/Pixabay)

70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pelarangan mudik telah diberlakukan oleh pemerintah. Akan tetapi, masih terdapat beberapa kendaraan yang boleh lewat saat pelarangan mudik ini diberlakukan.

Alasannya adalah kendaraan berikut bukan melintas untuk tujuan mudik, melainkan untuk kepentingan banyak orang.

Baca Juga: Masyarakat yang Diizinkan Lakukan Perjalanan

Kendaraan Pengangkut obat-obatan Menjadi Salah Satu Kendaraan yang Boleh Lewat

Dilansir dari postingan akun instagram @kemenhub151, dijelaskan bahwa kendaraan pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan menjadi kendaraan yang boleh lewat saat pelarangan mudik.

Kemudian, ada kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, dan kendaraan pengangkut barang tanpa penumpang.

Selain itu, kendaraan pemadam kebaran, ambulan, dan mobil jenazah juga diperbolehkan lewat.

Ada juga kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia, kendaraan dinas operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas aparatur sipil negara.

Berlaku juga untuk tanda nomor Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian yang digunakan untuk melakukan dinas.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung

Titik Pengecekan

Di luar kendaraan di atas, maka jangan sekali-kali mencoba untuk mudik karena petugas akan selalu melakukan pemeriksaan di tiga titik.

Titik tersebut adalah di akses utama keluar atau masuk pada jalan tol dan non tol, terminal angkutan penumpang, serta pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.

Apabila tetap melanggar, maka pengendara akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan atau dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Oleh sebab itu, agar perjalanan kita tidak sia-sia dan hanya membuang waktu di perjalanan, mari kita taati aturan pemerintah.

Mari tetap bersabar dan terus berdoa untuk kesehatan keluarga kita di kampung. [Ind/Camus]

Tags: Kendaraan yang boleh lewat saat mudikPelarangan mudik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Membuat Sop Daging Lezat untuk Berbuka

Next Post

Resta Pendopo KM 456, Pilihan Wisata di Rest Area

Next Post
Resta Pendopo KM 456, Pilihan Wisata di Rest Area

Resta Pendopo KM 456, Pilihan Wisata di Rest Area

5 Tanaman Hias Bikin Ruangan Rumah Makin Cantik Saat Lebaran

5 Tanaman Hias Bikin Ruangan Rumah Makin Cantik Saat Lebaran

Pentingnya Memberi Perhatian Lebih Banyak kepada UMKM

Ekonomi Masih Resesi, Jangan Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7801 shares
    Share 3120 Tweet 1950
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga