• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masyarakat yang Diizinkan Lakukan Perjalanan

April 6, 2021
in Berita
Masyarakat yang Diizinkan Lakukan Perjalanan

Masyarakat yang Diizinkan Lakukan Perjalanan Selama Larangan Mudik (Pixabay/Xusenru)

74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mudik Lebaran 2021 resmi dilarang, tetapi bukan berarti semua masyarakat tidak bisa bepergian. Terdapat masyarakat yang diizinkan melakukan perjalanan selama larangan mudik tersebut.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung

Masyarakat yang Nekat Lakukan Perjalanan Diminta Putar Balik

Apabila ada masyarakat yang tidak termasuk ke dalam masyarakat yang diizinkan bepergian tetap nekat untuk mudik, maka polisi akan memintanya putar balik.

Dilansir dari tempo.co pada Senin, (5/4/2021) dijelaskan terkait siapa saja masyarakat yang diizinkan untuk melakukan perjalanan.

Mereka adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, dan ditunjukkan dengan adanya surat tugas.

Selain itu, apabila di luar urusan pekerjaan, misalnya orang tuanya sakit keras atau mau melayat, maka harus dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari lurah setempat.

Kemudian, kendaraan barang juga akan diizinkan lewat.

Di luar dari itu semua, masyarakat akan diminta putar balik.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengendalian Transportasi Dilakukan

Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang

Larangan mudik lebaran 2021 ini sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah.

Masyarakat dilarang melakukan perjalanan pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Sejalan dengan Polri, Kementerian Perhubungan pun akan melakukan pengendalian transportasi pada tanggal pelarangan tersebut.

Keputusan ini diambil karena melihat angka penyebaran virus Covid-19 yang masih cukup tinggi.

Sebelum dan setelah tanggal tersebut, pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar daerah. [Ind/Camus]

Tags: Larangan mudikMudik lebaran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Belajar Itu Sebenarnya dari Mana Saja

Next Post

8 Tips Hindari Kulit Belang bagi Muslimah Berhijab

Next Post
8 Tips Hindari Kulit Belang bagi Muslimah Berhijab

8 Tips Hindari Kulit Belang bagi Muslimah Berhijab

Tiga Program Unggulan Rumah Quran Ibnu Mas’ud

Tiga Program Unggulan Rumah Quran Ibnu Mas'ud

Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

Masker Medis Palsu Beredar, Cek Cara Pengujiannya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7603 shares
    Share 3041 Tweet 1901
  • Penampilan Irish Bella dalam Pesta Ulang Tahun Anak Sambungnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ekspor Udang Indonesia ke Amerika Serikat Naik Mencapai 16.3 Persen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Angkat Isu Halal Internasional, Yayasan Khazanah GNH dan Halaltoday Gelar Indonesia Halal Brand

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1804 shares
    Share 722 Tweet 451
  • Ustazah Hj. Qotrunnada Syathiry Ahmad: Mengajak Umat Islam untuk Membaca Bacaan Bermutu Selama Ramadan

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Fenomena Godoksa di Korea Selatan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5151 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga