• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masyarakat yang Diizinkan Lakukan Perjalanan

06/04/2021
in Berita
Masyarakat yang Diizinkan Lakukan Perjalanan

Masyarakat yang Diizinkan Lakukan Perjalanan Selama Larangan Mudik (Pixabay/Xusenru)

77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mudik Lebaran 2021 resmi dilarang, tetapi bukan berarti semua masyarakat tidak bisa bepergian. Terdapat masyarakat yang diizinkan melakukan perjalanan selama larangan mudik tersebut.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung

Masyarakat yang Nekat Lakukan Perjalanan Diminta Putar Balik

Apabila ada masyarakat yang tidak termasuk ke dalam masyarakat yang diizinkan bepergian tetap nekat untuk mudik, maka polisi akan memintanya putar balik.

Dilansir dari tempo.co pada Senin, (5/4/2021) dijelaskan terkait siapa saja masyarakat yang diizinkan untuk melakukan perjalanan.

Mereka adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, dan ditunjukkan dengan adanya surat tugas.

Selain itu, apabila di luar urusan pekerjaan, misalnya orang tuanya sakit keras atau mau melayat, maka harus dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari lurah setempat.

Kemudian, kendaraan barang juga akan diizinkan lewat.

Di luar dari itu semua, masyarakat akan diminta putar balik.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengendalian Transportasi Dilakukan

Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang

Larangan mudik lebaran 2021 ini sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah.

Masyarakat dilarang melakukan perjalanan pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Sejalan dengan Polri, Kementerian Perhubungan pun akan melakukan pengendalian transportasi pada tanggal pelarangan tersebut.

Keputusan ini diambil karena melihat angka penyebaran virus Covid-19 yang masih cukup tinggi.

Sebelum dan setelah tanggal tersebut, pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar daerah. [Ind/Camus]

Tags: Larangan mudikMudik lebaran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Belajar Itu Sebenarnya dari Mana Saja

Next Post

8 Tips Hindari Kulit Belang bagi Muslimah Berhijab

Next Post
8 Tips Hindari Kulit Belang bagi Muslimah Berhijab

8 Tips Hindari Kulit Belang bagi Muslimah Berhijab

Tiga Program Unggulan Rumah Quran Ibnu Mas’ud

Tiga Program Unggulan Rumah Quran Ibnu Mas'ud

Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

Masker Medis Palsu Beredar, Cek Cara Pengujiannya

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9169 shares
    Share 3668 Tweet 2292
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Tokoh Muda Kemanusiaan Itu Telah ‘Pergi’

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4149 shares
    Share 1660 Tweet 1037
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Lidah Mertua yang Menyebalkan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga