• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 8 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kementerian Haji Saudi Mulai Kirim SMS ke Jamaah yang Terdaftar

27/06/2021
in Berita
Warga Emirat Mengenang Ibadah Haji Terakhir Sebelum Pandemi

Warga Emirat Mengenang Ibadah Haji Terakhir Sebelum Pandemi

74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan mulai mengirim pesan teks (SMS) ke penerima terdaftar berusia antara 41 hingga 50 tahun untuk mendapatkan izin haji.

Baca juga: Jika Ada SMS Kirim Ke Rekening, Segera Laporkan ke Nomor Ini

Jumlah jamaah haji yang terdaftar mencapai 558.270 dengan penerima pesan (SMS) berusia 41-50 tahun merupakan 20 persen dari yang disetujui. Nominasi elektronik akan dibatalkan jika mereka gagal menyelesaikan prosedur dalam waktu yang ditentukan untuk setiap grup. Situs web Kementerian Haji kemudian akan secara elektronik menominasikan salah satu dari 550.000 orang yang telah terdaftar sebelumnya.

Proses ini akan terus berlanjut untuk mencakup kelompok usia yang tersisa, termasuk mereka yang berusia di bawah 20 tahun, yang jumlahnya kurang dari 3 persen dari jumlah total orang yang terdaftar.

Kementerian memilih Jumat tengah malam sebagai batas waktu penyelesaian prosedur pendaftaran untuk orang berusia antara 51 hingga 65 tahun. Orang-orang dari kelompok usia ini menerima pesan teks yang meminta mereka untuk menyelesaikan prosedur, memilih paket yang diinginkan, meninjau syarat dan ketentuan dan membayar paket dalam waktu 10 jam yang ditetapkan oleh kementerian untuk penerbitan izin haji setelah mereka memenuhi semua persyaratan.

Ketentuan kesepakatan antara kedua belah pihak, peziarah dan agen, termasuk mengeluarkan kartu identitas untuk jamaah, memberikan peziarah dengan gelang hijau dengan informasi mereka, alamat dan nomor telepon di tempat-tempat suci, di samping ketentuan laki-laki. dokter dan mini-klinik yang didedikasikan untuk pria, bersama dengan dokter wanita dan klinik mini yang didedikasikan untuk wanita.

Lembaga akan menyediakan pemandu yang disertifikasi oleh pihak berwenang dan pemandu lain untuk Jembatan Jamarat untuk menemani jamaah selama periode yang ditentukan dalam jadwal. Ini juga akan menyediakan tenaga kerja yang diperlukan untuk pembersihan, layanan dan keamanan di area perumahan yang disediakan untuk haji. Ini akan dilakukan asalkan peziarah diberi tahu tentang detail paket, yang menjelaskan semua langkah yang diperlukan bagi mereka untuk melakukan tugas mereka bersama dengan waktu keberangkatan dan lokasi serta alamat tempat tinggal.

Pemerintah akan mengadopsi sistem transportasi shuttle bus yang akan membawa jamaah haji dari stasiun penyambutan di tempat-tempat suci, melewati Masjidil Haram untuk melakukan tawaf kedatangan, Gunung Arafat, Muzdalifah, tiga hari Idul Adha di Mina kemudian diakhiri dengan Tawaf Al Ifada.

Di antara persyaratan yang paling signifikan mengenai jamaah haji adalah komitmen mereka untuk membayar penuh paket yang diinginkan, kepatuhan mereka pada slot waktu yang ditentukan oleh agen untuk rajam Jamarat.

Anak-anak tidak akan diizinkan untuk menemani jamaah haji, atau mereka yang tidak termasuk dalam paket layanan

Pembatalan harus dilakukan melalui e-portal jamaah. Namun, sesuai kebijakan pembatalan akan dikenakan potongan hingga 100 persen jika pembatalan dilakukan setelah tanggal 10 Juli 2021 yang bertepatan dengan akhir bulan 11 Hijriah; 40 persen dari total harga akan dipotong jika pemohon membatalkan sebelum 3 Juli.

Jika seorang peziarah dinyatakan positif virus corona, mereka berhak atas pengembalian dana penuh tidak termasuk biaya transfer bank.[ah/arabnews]

Tags: hajisaudisms
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Rujak Cireng Bikin Ketagihan

Next Post

Pesantren Tahfizh Darul Hijrah Adakan Rapat Kerja Berstandar KPI

Next Post
Pesantren Tahfizh Darul Hijrah Adakan Rapat Kerja Berstandar KPI

Pesantren Tahfizh Darul Hijrah Adakan Rapat Kerja Berstandar KPI

Industri Kapas Dunia Terancam oleh Perubahan Iklim

Industri Kapas Dunia Terancam oleh Perubahan Iklim

Kanal Istanbul, Proyek Kontroversial Pemerintahan Erdogan

Kanal Istanbul, Proyek Kontroversial Pemerintahan Erdogan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9276 shares
    Share 3710 Tweet 2319
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Refleksi Bumi yang Berguncang: Ketika Empat Gunung Meletus Bersamaan dan Pesan di Baliknya

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Trik Mudah Mengolah Pare agar Tidak Pahit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Asosiasi PPIU Bentuk Kanal Komunikasi bagi Tour Leader yang Mendampingi Jemaah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2553 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4199 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11740 shares
    Share 4696 Tweet 2935
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga