Chanelmuslim – Seringkali kita menerima pesan yang dikirim untuk mengirimkan nomor rekening atau undian yang tidak jelas asal usulnya.
Untuk jenis penipuan melalui SMS yang meminta mengirimkan uang dengan transfer ke rekening yang telah tertera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapinya dengan serius.
Misalnya seperti ini, “Kirim ke BRI aja, no rek: 7913-01-000498-506, A/n. Erwin Dimas S.”
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Anto Prabowo meminta masyarakat untuk melaporkan kepada OJK jika menerima SMS semacam itu. Caranya adalah dengan memotret layar atau screen capture SMS tersebut, kemudian dikirim ke OJK melalui surel dengan alamat [email protected].
Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi layanan konsumen OJK melalui nomor 1-500-655.
Menurut Anto, setiap laporan masyarakat yang ditujukan kepada OJK soal SMS penipuan seperti itu dapat mencegah orang lain tertipu.
“Kalau ada yang masih terima (SMS) seperti ini, tolong di-screen capture supaya OJK bisa kerja sama dengan bank untuk blokir sementara rekening tersebut,” kata Anto, Selasa, dilansir Kompas.com. (mh/ilham/foto: kompas.com) (25/4/2017).