• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 24 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kementerian ESDM Bantah Melunak Soal Freeport

08/04/2017
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Staf Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi M. Djuraid membantah akan pemberitaan yang beredar di masyarakat.

Dalam berunding dengan PT. Freeport Indonesia ini, Hadi M. Djuraid melalui siaran persnya Kamis (6/4) siang mengemukakan, bahwa Kementerian ESDM mengacu dan berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017.

Atas dasar, Undang undang tersebut Kementerian ESDM ingin mengubah kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) operasi produksi, membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), dan divestasi saham hingga 51%.

“Tiga poin tersebut tidak bisa ditawar dan dinegosiasi. Yang bisa dirundingkan adalah bagaimana implementasinya,” tegas Hadi.

Setelah empat pekan berunding, lanjut Hadi, PT FI sepakat menerima IUPK. Meski demikian FI meminta perpanjangan waktu perundingan dari enam bulan sejak Februari menjadi delapan bulan sejak Februari.

“Kementerian ESDM menyepakati permintaan tersebut, sehingga waktu tersisa terhitung sejak April ini adalah enam bulan,” kata Hadi seraya menambahkan, enam bulan adalah waktu tersisa untuk perundingan  jangka panjang, meliputi pokok bahasan stabilitas investasi yang dituntut FI sebagai syarat menerima IUPK, kelangsungan operasi FI, dan divestasi saham 51%.

Apabila setelah enam bulan ke depan tidak tercapai kesepakatan terkait poin-poin perundingan jangka panjang di atas, Hadi menegaskan, Freeport bisa kembali ke KK dengan konsekwensi tidak bisa melakukan ekspor konsentrat.

“Dengan demikian cukup jelas dan gamblang bahwa Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM konsisten pada komitmen mewujudkan hilirisasi mineral, serta memperkuat  kedaulatan nasional melalui kepemilikan 51% saham,” pungkas Hadi.

(Mh/ilham/foto: )

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wanita Ini Masuk Islam Setelah Bertanya Kepada Dr. Zakir Naik di UPI Bandung

Next Post

KBRI Tetap Beroperasi di Tengah Serangan Rudal Tomahawk ke Syria

Next Post

KBRI Tetap Beroperasi di Tengah Serangan Rudal Tomahawk ke Syria

Badan Wakaf Indonesia Sosialisasikan Wakaf Produktif ke Masyarakat

Gembira Loka Zoo, Kebun Binatang Recommended di Yogyakarta Untuk Keluarga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9395 shares
    Share 3758 Tweet 2349
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4252 shares
    Share 1701 Tweet 1063
  • Kasus Influenza A Dilaporkan Meningkat dalam Beberapa Pekan Terakhir

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4826 shares
    Share 1930 Tweet 1207
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1305 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Menghina Allah dalam Hati

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11786 shares
    Share 4714 Tweet 2947
  • Tips Mix and Match Kenakan Abaya di Tengah Cuaca Panas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga