• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Badan Wakaf Indonesia Sosialisasikan Wakaf Produktif ke Masyarakat

08/04/2017
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Slamet Riyanto (Ilham/Chanelmuslim)

Chanelmuslim.com-Badan Wakaf Indonesia berencana sosialisasikan wakaf produktif ke masyarakat. Rencana tersebut diutarakan oleh Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Slamet Riyanto.

“Ya, jadi kita sekarang lagi menggalakkan supaya wakaf dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Selama ini, masyarakat belum terlalu familiar wakaf produktif. Kalau menurut mereka, benda wakaf ya berhenti, kayak barang mati. Padahal di balik itu semua, wakaf memiliki potensi yang luar biasa,” tutur Slamet ditemui di gedung Badan Wakaf Indonesia (6/4).

Menurut Slamet, potensi yang dihasilkan wakaf produktif bisa buat properti, ruko hingga apapun yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat.

Bukan hanya itu saja, Slamet mengungkapkan bahwa pengelola juga dapat memperoleh manfaat.

“Nadzirnya  bisa memperoleh manfaat. Nadzir  yang dipercaya mengelola tanah wakaf. Ini juga kita benahi agar supaya kepercayaan masyarakat betul-betul tumbuh.”

Slamet beralasan, selama ini masyarakat tidak percaya dengan mereka yang mengelola secara perorangan. Oleh karena itu, Badan Wakaf Indonesia akan mensosialisasikan nadzir yang berbadan hukum.

“Kalau nadzir berbadan hukum itu akan mudah dan kepercayaan akan tumbuh. Jadi nadzir berbadan hukum ada ketua, bendahara, anggota. Tidak perorangan, kalau perorangan nanti jadinya mengakui ini adalah milik saya, seenaknya saja nanti diturunkan ke anak-anaknya padahal nadzir itu bukan seperti itu. Jadi sementara iniini, kami melakukan pembenahan-pembenahan sehingga diharapkan seperti negara-negara Islam yang lain, wakaf bisa mensejahterakan masyarakat.” Ujar pria berkamata ini.

Dalam wakaf produktif, Slamet menjelaskan bahwa skemanya harus ada tanah, investor, dan nadzir.

“Jadi begini, nanti kita misalnya bekerja sama di situ ada tanah wakaf, tanah wakaf ini potensial sekali kita ajak mereka, kita guide mereka, kita undang investor. Contohnya yang di Kuningan bekerja sama dengan IDB,” tutup Slamet kepada Chanelmuslim.(Ind/Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

KBRI Tetap Beroperasi di Tengah Serangan Rudal Tomahawk ke Syria

Next Post

Gembira Loka Zoo, Kebun Binatang Recommended di Yogyakarta Untuk Keluarga

Next Post

Gembira Loka Zoo, Kebun Binatang Recommended di Yogyakarta Untuk Keluarga

Ini Imbauan Panitia untuk Peserta Ceramah Umum Zakir Naik di Bekasi Nanti Malam

Resep Oseng-Oseng Mercon, Kuliner Yogyakarta Yang Pedas Mantap

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4215 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9295 shares
    Share 3718 Tweet 2324
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4793 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • 5 Kreasi Buncis untuk Bekal Anak yang Enak dan Menggugah Selera

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketahui Perbedaan Kaus Cotton Combed 20s, 24s dan 30s

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga