• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kementerian Desa Luncurkan Buku Kebangkitan Desa

26/02/2016
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Buku Kebangkitan Desa diluncurkan langsung Menteri Pedesaan, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar. Buku ini diharapkan bisa menjadikan rujukan melahirkan desa yang mandiri melalui pendekatan dengan desa dan daerah tertinggal menggunakan pendekatan partisipatif.

“Buku ini adalah sebuah perjalanan Kementerian Desa dari segi program gagasan dan cita-cita. Buku ini sebagai potret bahwa pemerintah ingin membangkitkan desa-desa di seluruh Indonesia. Desa harus mandiri, desa harus berdikari,” ungkap Mendes Marwan seperti dilansir laman detiknews.

Mendes memaparkan saat ini ada 74.754 Desa, 122 kabupaten tertinggal, 619 kawasan transmigrasi, 114 kota terpadu mandiri di kawasan transmigrasi.

“Ini adalah programnya selama 5 tahun untuk menciptakan kemandirian di daerah,” terangnya.

Marwan melarang pemerintah pusat terlalu sentralistik karena cara pendekatan dengan desa harus partisipatif. Artinya, Marwan menyebut desa melalui musyawarah desa bisa menemukan programnya sendiri.

“Sekaligus buku kita bisa punya konsep pembangunan desa dimulai dari perbatasan dan pinggiran itu. Dari awal sebuah cita-cita kita untuk membangun Indonesia. Tentu konsep ini sangat dinamis tentu akan kita carikan terobosan yang lebih awal. Ini sebuah avangarde dari sebuah menteri baru,” imbuh Marwan.

Penggunaan dana desa untuk pembangunan di daerah masih difokuskan pada infrastruktur.

Setelah itu, Marwan menyebut bisa fokus ke bidang lain, misalnya pembangunan Posyandu atau layanan kesehatan dan pendidikan lainnya, untuk itu penggunaan dana desa tidak bisa dikelola oleh pihak ketiga.

“Memang dana desa tidak boleh di pihak ketigakan, tidak boleh ditenderkan, tidak boleh dikelola oleh masyarakat. Dana desa memang harus berputar di desa Itu. Jadi misal beli semen dan pasir di situ tidak di tempat lain. Kecuali kalau memang sudah tidak ada ya di tempat lain,” tutupnya. (jwt/detik)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menhan : Bela Negara Efektif Tangkal Narkoba

Next Post

Brand ETU, Brand Modest Wear Pertama Tembus Pasar Australia

Next Post

Brand ETU, Brand Modest Wear Pertama Tembus Pasar Australia

Pertamina Dukung Penuh Rio Haryanto di Kancah F1

Ini 5 Cara Bagi Suami Mengatasi Istri Pemalas

Pertengkaran Hebat para Penghuni Neraka

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1942 shares
    Share 777 Tweet 486
  • Tidur Pada Awal Malam dan Bangun di Sepertiga Akhir

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8077 shares
    Share 3231 Tweet 2019
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11213 shares
    Share 4485 Tweet 2803
  • Tiga Janji Allah untuk Bani Israil

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3581 shares
    Share 1432 Tweet 895
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1946 shares
    Share 778 Tweet 487
  • Berikut Beberapa Tempat Wisata di Sekitar Pusat Kota Semarang yang Bisa Kamu Kunjungi

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga