• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenristekdikti Umumkan 10 Besar Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia

18/08/2017
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) mengumumkan sepuluh besar perguruan tinggi negeri di Indonesia tahun 2017, di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek Serpong, Kamis (17/08/2017).

 

Menristekdikti mengatakan bahwa saat ini telah ada tiga perguruan tinggi Indonesia yang masuk 500 besar dunia yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia. Ketiga perguruan tinggi tersebut masuk dalam klaster 1 perguruan tinggi Indonesia. Nasir mendorong ketiga perguruan tinggi ini untuk bisa merangkak naik ke 200 besar.  Sementara perguruan tinggi yang belum masuk pada rangking  ini  agar dapat terpacu untuk meningkatkan kualitasnya.

 

Dari hasil analisis terhadap data-data yang tersedia baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemenristekdikti, data-data yang dikeluarkan oleh unit utama terkait pada Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan, maka diperoleh hasil sebagai berikut :

a)    Kelompok perguruan Tinggi non-politeknik (universitas, institut, dan lainnya).
Dihasilkan 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi : klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi; klaster 2 berjumlah 78 perguruan tinggi; klaster 3 berjumlah 691 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 1,989 perguruan tinggi, dan klaster 5 berjumlah 290 perguruan tinggi.

Perangkingan perguruan tinggi ini diharapkan oleh Nasir bisa meningkatnya kualitas tiap perguruan tinggi.

“Klasterisasi atau perankingan perguruan tinggi ini ke depan diharapkan dapat menjadikan perguruan tinggi Indonesia semakin berkualitas,” ujar Nasir usai upacara HUT RI Ke-72 di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek Serpong, seperti dalam siaran pers diterima chanelmuslim, Kamis (17/8/2017).

Adapun perguruan tinggi non-politeknik yang masuk pada klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut :
1. Universitas Gadjah Mada
2. Institut Teknologi Bandung
3. Institut Pertanian Bogor
4. Universitas Indonesia
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
6. Universitas Diponegoro
7. Universitas Airlangga
8. Universitas Brawijaya
9. Universitas Hasanuddin
10. Universitas Negeri Yogyakarta
11. Universitas Sebelas Maret
12. Universitas Andalas
13. Universitas Pendidikan Indonesia
14. Universitas Padjajaran

b)    Kelompok perguruan tinggi politeknik.
Dihasilkan 5 (lima) cluster perguruan tinggi politeknik dengan komposisi: klaster 1 berjumlah 10 politeknik; klaster 2 berjumlah 19 politeknik; klaster 3 berjumlah 53 politeknik, klaster 4 berjumlah 54 politeknik, dan klaster 5 berjumlah 52 politeknik.

Adapun perguruan tinggi politeknik yang masuk pada klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut.
1. Politeknik Elektronik Negeri Surabaya
2. Politeknik Negeri Sriwijaya
3. Politeknik Negeri Semarang
4. Politeknik Negeri Malang
5. Politeknik Negeri Jakarta
6. Politeknik Negeri Jember
7. Politeknik Negeri Bandung
8. Politeknik Negeri Lampung
9. Politeknik Negeri Medan
10. Politeknik Negeri Pontianak

Diharapkan hasil pengelompokan/klasterisasi ini dapat mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk terus melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan dan memutakhirkan datanya di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD DIKTI) secara teratur sesuai amanat Pasal 56 UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Selain itu, hasil pengelompokan/klasterisasi ini akan digunakan sebagai pertimbangan untuk merancang program-program pembinaan dan penguatan perguruan tinggi Indonesia.

Untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai hasil pengelompokan/klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2017, dapat mengunjungi laman http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id dengan memasukkan 6 (enam) digit kode perguruan tinggi masing-masing yang tercatat pada PD DIKTI Kemenristekdikti. (Mh/ilham/foto: kemenristekdikti)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menteri Agama Akan Tetapkan Batas Minimal Biaya Umrah

Next Post

Oktober, Indonesian Modest Fashion Week 2017 Kembali Digelar

Next Post

Oktober, Indonesian Modest Fashion Week 2017 Kembali Digelar

Ini Lima Destinasi Kekinian Semarang Yang Wajib Dikunjungi

Babat Gongso, Resep Kuliner Semarangan Untuk Santap Keluarga

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11467 shares
    Share 4587 Tweet 2867
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4438 shares
    Share 1775 Tweet 1110
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2460 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga