• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Agama Akan Tetapkan Batas Minimal Biaya Umrah

18/08/2017
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan tetapkan batas minimal biaya umroh. Hal ini dikarenakan kasus First Travel yang menerapkan biaya umrah di bawah harga normal.

“Masyarakat selalu ingin mencari yang paling murah. Padahal yang murahnya kelewat ekstrem itu justru yang harus dicurigai karena itu sesuatu yang enggak masuk akal,” ujar Lukman, di Kompleks Parlemen, dilansir Tribbun (17/8/2017).

Dengan diterapkannya batas minimal biaya umroh supaya tidak terjadi lagi kasus penipuan oleh biro umrah.

Selain itu, Kementerian Agama juga akan meningkatkan pengawasan ke biro travel yang menyediakan layanan umrah di Indonesia.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah memang lebih fokus pada penyelenggaraan ibadah haji sehingga menyerahkan penyelenggaraan umrah melalui biro travel.

Sementara, Kementerian Agama hanya berwenang memberikan izin usaha.

Akan tetapi, belajar dari kasus First Travel, Kementerian Agama berencana mengkaji penetapan batas minimal biaya umrah.

Menurut Lukman beberapa hal yang akan dikaji adalah biaya standar hotel, pesawat, dan lainnya sehingga ditemukan biaya minimal umrah yang rasional.

“Sehingga di bawah (yang harganya ekstrem) harus dicurigai,” lanjut Lukman.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Pencabutan izin First Travel tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi. Keputusan Menteri tersebut telah berlaku sejak 1 Agustus 2017. (Mh/ilham/foto: detikcom)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rayakan Kemerdekaan, Komunitas Sunnah Bali Mengaji Tanam 1000 Pohon Mangrove

Next Post

Kemenristekdikti Umumkan 10 Besar Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia

Next Post

Kemenristekdikti Umumkan 10 Besar Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia

Oktober, Indonesian Modest Fashion Week 2017 Kembali Digelar

Ini Lima Destinasi Kekinian Semarang Yang Wajib Dikunjungi

  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4020 shares
    Share 1608 Tweet 1005
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8915 shares
    Share 3566 Tweet 2229
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11601 shares
    Share 4640 Tweet 2900
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Salimah Tulungagung Bagikan Tips Menua dengan Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4690 shares
    Share 1876 Tweet 1173
  • Saat Amanah Menjadi Jalan Membangun Peradaban

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Resmikan STAI Aisyah Binti Abu Bakar, Menag Berharap Lulusannya Memiliki Pemahaman Keislaman Kuat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3483 shares
    Share 1393 Tweet 871
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga