• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenkes Promosikan Jangan Hamil di Bawah 20 Tahun

Maret 11, 2017
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Closeup picture of positive pregnancy test in pregnant muslim woman’s hands.

Chanelmuslim.com-Risiko kematian ibu hamil di bawah usia 20 tahun saat persalinan ialah sembilan kali lipat dibandingkan yang hamil di atas 20 tahun, kata Direktur Kesehatan Keluarga Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Eni Gustina.

“Sembilan kali lipat terjadi kematian dibandingkan yang hamil di atas 20 tahun,” kata Eni di Jakarta, Jumat (10/3).

Dia memaparkan angka kematian ibu melahirkan dengan usia di bawah 20 tahun sebanyak 6,9 persen di seluruh Indonesia. Sementara angka kematian ibu melahirkan di atas 35 tahun sebanyak 25,6 persen.

“Tapi ditelusuri lagi nih. Yang di atas 35 tahun ini ternyata menikahnya di bawah 20 tahun juga. Artinya risiko itu tetap berjalan walaupun dia melewati masa kehamilan awal,” papar Eni.

Kementerian Kesehatan berupaya menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir dengan mengintervensi tiga hal, yakni penguatan advokasi kepala daerah, peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan, dan manajemen dalam penanganan persalinan.

Eni mengatakan Kementerian Kesehatan meminta kepala daerah untuk mendukung program dalam menekan angka kematian ibu dan bayi.

“Kalau gubernur ngomong kan otomatis orang kabupaten otomatis bergerak. Karena itu, tolong dong promosikan jangan hamil di bawah 20 tahun,” ujar dia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemeriksaan kehamilan pada ibu hamil minimal delapan kali semasa proses kehamilan. Namun Eni menyampaikan Kementerian Kesehatan mengambil sikap untuk merekomendasikan minimal pemeriksaan sebanyak empat kali semasa kehamilan. (ind/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mendikbud Larang Para Siswa Lakukan Skip Challenge

Next Post

Tua

Next Post
Tua

Tua

Telaga Arwana Cibubur, Seru-Seruan Bersama Keluarga di Akhir Pekan

Resep Udang Bakar Madu Ala Saung Mang Engking 

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36720 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11110 shares
    Share 4444 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10982 shares
    Share 4393 Tweet 2746
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7917 shares
    Share 3167 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7186 shares
    Share 2874 Tweet 1797
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga