• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenhaj Pastikan Petugas Haji Indonesia Berangkat pada 17 April 2026

15/04/2026
in Berita, umroh
Kemenhaj Pastikan Petugas Haji Indonesia Berangkat pada 17 April 2026

Foto: Pinterest

66
SHARES
507
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) memastikan para petugas haji Indonesia mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17-18 April 2026 untuk memastikan kesiapan layanan jemaah dalam misi haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Menteri Haji dan Umroh (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan petugas yang mengawali misi haji itu adalah mereka yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Madinah.

“Jadwal keberangkatan PPIH Arab Saudi tahun 2026 dimulai dengan keberangkatan tim advance pada tanggal 13 April 2026. Dilanjutkan keberangkatan Daker Bandara dan Daker Madinah pada tanggal 17 dan 18 April 2026,” ujar Menhaj Irfan Yusuf, dikutip dari berbagai sumber.

Baca juga: Pemerintah Kaji Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji Tanpa Antrean

Kemenhaj Pastikan Petugas Haji Indonesia Berangkat pada 17 April 2026

Selanjutnya, petugas Daker Makkah akan diberangkatkan secara bertahap pada 22 dan 23 April 2026 untuk memastikan kesiapan layanan jemaah di Tanah Suci. Sementara itu Amirul Hajj dijadwalkan berangkat pada 19 Mei 2026.

Menurut Menhaj Irfan, penjadwalan tersebut disusun guna memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari kedatangan hingga pelaksanaan ibadah jamaah, dapat berjalan optimal.

“Kementerian Haji dan Umroh berkomitmen penuh melaksanakan mandat penyelenggaraan ibadah haji secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kementerian Haji dan Umroh menyatakan Indonesia mendapatkan kuota haji resmi sebanyak 221.000 orang pada 2026, yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Selain itu Kemenhaj telah menjadwalkan jemaah calon haji kelompok terbang pertama masuk asrama haji pada 21 April dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026. [Din]

Tags: Kemenhaj Pastikan Petugas Haji Indonesia Berangkat pada 17 April 2026
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Khawatir Akan Masa Depan Bagian dari Penghambat Kebahagiaan

Next Post

Jangan Ambil Pelajaran dari Kritikan Orang yang Sedang Marah Kepadamu

Next Post
Jangan Ambil Pelajaran dari Kritikan Orang yang Sedang Marah Kepadamu

Jangan Ambil Pelajaran dari Kritikan Orang yang Sedang Marah Kepadamu

Menhaj Tegaskan Skema War Tiket Haji Masih Wacana

Menhaj Tegaskan Skema War Tiket Haji Masih Wacana

Beberapa Daerah Awal Musim Kemarau 2026 di Wilayah Jawa Barat

Beberapa Daerah Awal Musim Kemarau 2026 di Wilayah Jawa Barat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8204 shares
    Share 3282 Tweet 2051
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2040 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4535 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11247 shares
    Share 4499 Tweet 2812
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5318 shares
    Share 2127 Tweet 1330
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4204 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3159 shares
    Share 1264 Tweet 790
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga