• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kajian Muslimah Masjid Darussalam Bahas Etika Berutang dan Tantangan Penggunaan Gadget di Era Digital

16/04/2026
in Berita
Kajian Muslimah Masjid Darussalam Bahas Etika Berutang dan Tantangan Penggunaan Gadget di Era Digital

Ustadz Dian Rangga

70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KAJIAN muslimah di Masjid Darussalam pada Rabu (15/4/2026) juga membahas aspek etika berutang dalam perspektif Islam, serta tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi digital, khususnya penggunaan gadget di kalangan anak-anak dan remaja.

Dalam pemaparannya, Ustadz Dian Rangga, M.E.Sy. menyoroti tingginya intensitas penggunaan gadget pada anak-anak, bahkan sejak usia sangat dini.

Ia menyampaikan keprihatinan terhadap fenomena bayi yang telah terbiasa menggunakan perangkat digital sebelum mencapai usia dua tahun.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar orang tua lebih selektif dalam memberikan akses gadget kepada anak.

Menurutnya, terdapat tiga faktor utama yang mendorong kecanduan penggunaan telepon genggam, yaitu permainan (game), konten pornografi, dan aktivitas yang berkaitan dengan utang digital.

Ketiga hal tersebut dinilai saling berkaitan dan berpotensi memengaruhi perilaku serta kondisi mental pengguna, khususnya generasi muda.

Dalam kajian tersebut juga disampaikan contoh kasus seorang remaja laki-laki yang memilih mengurung diri di kamar dan mengalami kecanduan pornografi.

Kajian Muslimah Masjid Darussalam Bahas Etika Berutang dan Tantangan Penggunaan Gadget di Era Digital

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kondisi tersebut disebut berdampak pada kehidupan sosial dan kesehariannya. Hal ini disampaikan sebagai ilustrasi dampak penggunaan teknologi yang tidak terkontrol.

Dari sisi syariat Islam, penceramah menjelaskan bahwa utang memiliki aturan dan etika yang harus dipenuhi.

Mengacu pada Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Baqarah ayat 282, umat Islam dianjurkan untuk mencatat setiap transaksi utang, menentukan waktu pelunasan, serta melibatkan saksi.

Jika saksi tidak tersedia, maka sumpah atas nama Tuhan dapat menjadi penguat dalam transaksi tersebut.

Selain itu, dijelaskan bahwa utang sebaiknya dilakukan dalam kondisi mendesak dan dengan kemampuan untuk melunasi.

Utang yang dilakukan tanpa pertimbangan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Kajian ini juga membahas kondisi masyarakat kurang mampu. Disebutkan bahwa kelompok fakir miskin seharusnya tidak dibebani dengan utang, melainkan dibantu melalui mekanisme zakat.

Dalam hal ini, lembaga pengelola zakat serta negara disebut memiliki tanggung jawab dalam memastikan bantuan tersebut tersalurkan.

Baca juga: Kajian Muslimah Masjid Darussalam Angkat Fenomena Utang dan Dampak Sosial Pinjaman Online

Di sisi lain, penceramah juga menyinggung tekanan sosial dalam keluarga, seperti dorongan kepada pasangan yang baru menikah untuk segera memiliki rumah.

Tekanan tersebut dinilai dapat mendorong pasangan mengambil pembiayaan yang tidak sesuai dengan prinsip syariat.

Sebagai alternatif, disampaikan skema pembelian rumah dalam lingkup keluarga dengan sistem cicilan yang disepakati bersama.

Selain itu, dibahas pula pandangan bahwa membicarakan pihak yang tidak melunasi utang termasuk dalam kondisi tertentu yang diperbolehkan dalam konteks sosial, khususnya untuk tujuan penegakan hak.

Kajian ini menutup pembahasan dengan penekanan bahwa pengelolaan utang yang bijak, penggunaan teknologi yang terkontrol, serta dukungan keluarga dan lembaga sosial menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kehidupan individu dan masyarakat di era modern.[Sdz]

Tags: Kajian Muslimah Masjid Darussalam Bahas Etika Berutang dan Tantangan Penggunaan Gadget di Era Digital
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Apa yang Mengikat Anda Berdua

Next Post

Jangan Ambil Pelajaran dari Kritikan Orang yang Sedang Marah Kepadamu

Next Post
Jangan Ambil Pelajaran dari Kritikan Orang yang Sedang Marah Kepadamu

Jangan Ambil Pelajaran dari Kritikan Orang yang Sedang Marah Kepadamu

Menhaj Tegaskan Skema War Tiket Haji Masih Wacana

Menhaj Tegaskan Skema War Tiket Haji Masih Wacana

Kajian Muslimah Masjid Darussalam Angkat Fenomena Utang dan Dampak Sosial Pinjaman Online

Kajian Muslimah Masjid Darussalam Angkat Fenomena Utang dan Dampak Sosial Pinjaman Online

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9437 shares
    Share 3775 Tweet 2359
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11801 shares
    Share 4720 Tweet 2950
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2433 shares
    Share 973 Tweet 608
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Jika Takdir Tiba Maka Lenyaplah Semua Rencana

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4837 shares
    Share 1935 Tweet 1209
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2186 shares
    Share 874 Tweet 547
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga