• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 8 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Siapkan Tata Tertib Baru untuk Pesantren sebagai Respons Kasus Kekerasan Seksual

08/05/2026
in Berita
Kemenag Siapkan Tata Tertib Baru untuk Pesantren sebagai Respons Kasus Kekerasan Seksual

Foto: Pinterest

66
SHARES
506
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru terkait pengelolaan pondok pesantren sebagai respons atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan bercorak keilmuan Islam tersebut.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pendekatan penanganan tidak cukup hanya melalui penindakan kasus per kasus, tetapi harus dilakukan secara sistemik melalui penguatan regulasi dan perubahan kultur di pesantren.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Menag Nasaruddin, dikutip dari berbagai sumber.

Menurutnya, Kemenag tengah menyiapkan langkah besar melalui penguatan kelembagaan pesantren, termasuk rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren.

Baca juga: Kemenag Siapkan Ribuan Rumah Ibadah sebagai Tempat Istirahat Pemudik Lebaran 2026

Kemenag Siapkan Tata Tertib Baru untuk Pesantren sebagai Respons Kasus Kekerasan Seksual

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” kata Menag.

Ia juga menekankan pesantren harus terus menjadi ruang aman, sekaligus agen perubahan sosial. Pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk dalam menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan, harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” kata Menag Nasaruddin.

Kemenag juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya Komnas Perempuan, untuk memperkuat edukasi, pencegahan, serta sistem pengaduan yang aman bagi korban.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Selain itu keterlibatan perempuan dalam struktur pengambilan keputusan di lingkungan keagamaan juga didorong untuk diperluas.

Pemerintah tengah menggeser pendekatan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan dari reaktif menjadi preventif dan struktural, dengan pesantren sebagai titik kunci transformasi sosial.

Sebelumnya Menag Nasaruddin Umar menegaskan Kemenag tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, baik fisik, verbal, maupun seksual.

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Menag menekankan lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar, dan harus menjadi contoh masyarakat yang ideal. [Din]

Tags: Kemenag Siapkan Tata Tertib Baru untuk Pesantren sebagai Respons Kasus Kekerasan Seksual
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Abaikan 5 Sinyal Bahaya ini dalam Rumah Tangga

Next Post

Siswa Jakarta Islamic School Melaju ke Tingkat Kota di FLS3N 2026

Next Post
Siswa Jakarta Islamic School Melaju ke Tingkat Kota di FLS3N 2026

Siswa Jakarta Islamic School Melaju ke Tingkat Kota di FLS3N 2026

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8348 shares
    Share 3339 Tweet 2087
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2110 shares
    Share 844 Tweet 528
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3764 shares
    Share 1506 Tweet 941
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4280 shares
    Share 1712 Tweet 1070
  • Siswa SMA Islam PB Soedirman Bangun Perusahaan Mini di Desa Cibunian, Warga Sambut Antusias Bazar Murah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rayakan 15 Tahun Berkarya, Ayu Dyah Andari Hadirkan Koleksi PUSPA Bernuansa Bunga Nusantara

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2233 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4585 shares
    Share 1834 Tweet 1146
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga