• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Berencana Menggelar Sidang Isbat pada 28 Februari 2025 Mendatang

14/02/2025
in Berita
Kemenag Berencana Menggelar Sidang Isbat pada 28 Februari 2025 Mendatang

Foto: Pinterest

83
SHARES
638
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) RI berencana menggelar sidang Isbat pada Jumat (28/2/2025) mendatang.

Sidang Isbat dilakukan untuk menetapkan awal puasa atau tanggal  agar menjadi acuan umat muslim di Indonesia. Dalam hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan yang akan memimpin proses berlangsungnya sidang Isbat.

Agenda sidang isbat yakni proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal juga akan dilaksanakan di sejumlah titik yang tersebar di Indonesia.

Kantor Wilayah Kemenag juga akan terlibat dalam pemantauan hilal. Sehingga terakumulasi hasil hisab dan rukyat dari sejumlah wilayah untuk dipaparkan langsung pada saat sidang Isbat.

Baca juga: Pemerintah Bebaskan Tarif Tol Sepanjang 132,77 km pada Lebaran Tahun 2025

Kemenag Berencana Menggelar Sidang Isbat pada 28 Februari 2025 Mendatang

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengatakan, prosesi sidang Isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Sidang Isbat ini juga mengundang para stakeholder dan pemangku kepentingan yang berhubungan dengan kebijakan penentuan awal Ramadan.

Abu Rokhmad menyampaikan, terdapat tiga rangkaian sidang Isbat yang akan digelar nantinya. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Ketiga, yakni musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 Hijriyah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menurut Rokhmad, hal ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat mengungkapkan kondisi astronomi di wilayah Indonesia, pada saat sidang Isbat digelar nanti.

Adapun ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3 derajat 5,91’ hingga 4 derajat 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 47,03’ hingga 6 derajat 24,14’. [Din]

Tags: Kemenag Berencana Menggelar Sidang Isbat pada 28 Februari 2025 Mendatang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rapor Bayangan Ramadan

Next Post

Posisi Ulama dan Umaro

Next Post
Posisi Ulama dan Umaro

Posisi Ulama dan Umaro

Makna Kunjungan Erdogan ke Indonesia

Makna Kunjungan Erdogan ke Indonesia

Kemandirian dan Kebersamaan dalam Keluarga

Kemandirian dan Kebersamaan dalam Keluarga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8130 shares
    Share 3252 Tweet 2033
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Daftar Nama Siswa-Siswi JISc yang Lolos Seleksi UI Lewat Jalur Talent Scouting 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga