ChanelMuslim.com – Badan keluarga berencana Cina memperingatkan pasangan suami istri harus tetap meneruskan kebijakan satu anak sampai undang-undang diubah pada Maret tahun depan.
Sebelumnya pemerintah Cina pada Kamis (29/10) lalu mengumumkan akan mengubah kebijakan satu anak yang diterapkan sejak tahun 1979 dengan mengizinkan keluarga memiliki dua anak.
Sehari kemudian, seorang pejabat daerah dikutip media mengatakan perempuan yang mengandung dua anak tidak akan mendapat sanksi lagi, yang sepertinya ditafsirkan bahwa kebijakan baru sudah diterapkan.
Namun pernyataan Komisi Kesehatan Nasional dan Keluarga Berencana, Minggu 1 November, meminta para pejabat daerah menerapkan undang-undang keluarga berencana yang berlaku saat ini sampai kebijakan dua anak disahkan parlemen Maret 2016.
“Kebijakan dua anak harus diwujudkan sesuai dengan undang-undang,” tulis pernyataan itu seperti dilansir BBC.
Ditambahkan bahwa sebelum UU baru disahkan maka para pejabat daerah harus serius menerapkan kebijakan saat ini dan tidak bertindak berdasarkan yang disebut sebagai ‘kesepakatan sendiri-sendiri’.
Perubahan dalam kebijakan satu anak ini antara lain ditempuh karena jumlah manusia lanjut usia yang semakin banyak sehingga menimbulkan beban ekonomi di tengah-tengah melambannya pertumbunhan ekonomi Cina.
Kebijakan satu anak yang ditempuh lebih dari 30 tahun lalu itu diterapkan untuk mencegah ledakan penduduk di negara dengan penduduk terbesar di dunia itu.[af/bbc]