• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Video Gay Anak, KPAI Minta Orangtua Kedepankan Nilai Agama

September 20, 2017
in Berita
85
SHARES
651
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Chanelmuslim – Kasus Video Gay Anak yang tersebar di media sosial kembali meresahkan masyarakat. Untuk itu Ketua KPAI Susanto meminta keluarga dan sekolah mengedepankan nilai nilai agama sebagai langkah preventif.

"KPAI meminta seluruh elemen masyarakat termasuk keluarga dan sekolah agar terlibat aktif dalam pengembangan pendidikan berkarakter bangsa dengan mengedepankan nilai-nilai agama dan kearifan lokal yang sesuai dengan adat dan budaya yang positif sehingga anak-anak dapat terhindar dari pengaruh perilaku sosial menyimpang," kata Susanto, dilansir Kompas, Selasa (19/9/2017).

Ia juga mengimbau kepada orang tua agar selalu meluangkan waktu berinteraksi dengan anak. 

"Tentu orangtua harus dekat dengan anak. Jangan sampai kita secara fisik hadir di rumah, tetapi secara  interaksi dengan anak tidak terjadi. Karena orang tua sibuk dengan gadgetnya, orang tua sibuk dengan urusannya, anak sibuk dengan urusan anaknya," imbuhnya.

Diketahui, tiga pelaku yang berhasil diringkus jajaran kepolisian Polda Metro Jaya adalah Y, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Krajan RT 5, RW 1 Jogoboyo, Purworejo, Jawa Tengah pada 5 September 2017. Kemudian, H ditangkap di Garut, Jawa Barat. Sedangkan I diringkus di Desa Wargajaya, Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Mh/Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sekolah di Inggris Tuai Kritikan karena Tak Lagi Berikan Pendidikan Agama

Next Post

Puasa Sunah ‘Asyura (Bag. 2)

Next Post
Muslimah Hindarilah Tujuh Hal Berikut

Puasa Sunah 'Asyura (Bag. 2)

Puasa Sunah 'Asyura (Bag. 3-tamat)

Puasa Sunah 'Asyura (Bag. 3-tamat)

Bersedekah untuk Memperbaiki Akhlak Anak

Bersedekah untuk Memperbaiki Akhlak Anak

  • Yayasan Wakaf Kauny Internasional Luncurkan Gerakan “Hidup Sesudah Hidup”

    Yayasan Wakaf Kauny Internasional Luncurkan Gerakan “Hidup Sesudah Hidup”

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7552 shares
    Share 3021 Tweet 1888
  • Salimah Kabupaten Bogor Sukses Gelar Musda ke-V

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ustaz Bobby Herwibowo: Ilmu dan Akhlak Adalah Bekal untuk “Hidup Sesudah Hidup”

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5081 shares
    Share 2032 Tweet 1270
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1518 shares
    Share 607 Tweet 380
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3142 shares
    Share 1257 Tweet 786
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5125 shares
    Share 2050 Tweet 1281
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3973 shares
    Share 1589 Tweet 993
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga