• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Travel Abu Tours, Ini Empat Tuntutan Para Korban

05/04/2018
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam kasus travel umrah Abu Tour, Kemenag sudah menampung empat aspirasi yang diinginkan oleh para jemaah yang menjadi korban travel Abu Tour. 

Hal itu ditegaskan Menag Lukman Hakim menjawab pertanyaan wartawan terkait peran Kemenag dibalik nasib ribuan jemaah umrah korban travel Abu Tour di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (4/4) dilansir laman Kemenag.

Menurut Menag Lukman, empat kategori jemaah korban Abu Tour tersebut adalah: Pertama, mereka yang ingin tetap diberangkatkan umrah walaupun harus membayar tambahan biaya. 

Kedua, mereka tetap ingin diberangkatkan umrah, namun sama sekali tidak mau menambah biaya karena menurut mereka biaya yang mereka setor sudah cukup.

Ketiga, mereka yang tidak ingin berangkat umrah, namun meminta kembali biaya yang sudah disetor. 

Keempat, mereka yang sudah tidak lagi mau berangkat dan tidak terlalu mengharapkan biaya kembali, namun yang penting dokumen seperti paspor dan lainnya bisa kembali.

“Terhadap empat kategori ini, tentu kategori satu dan empat bisa relatif dicarikan solusinya dengan segera. Untuk kategori dua dan tiga karena sekarang sudah dalam proses hukum tentu kita harus menungu putusan pengadilan karena harus dilihat aset-aset Abu Tour tersebut apakah mampu untuk memberangkatkan jemaah umrah  atau mengembalikan biaya yang menjadi hak para jemaah,” tegas Menag usai bertemu Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor Kemenag.

Sumber: https://kemenag.go.id/berita/read/507361/ini-empat-kategori-aspirasi-korban-travel-abu-tours

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak Terkena Virus Roseola, Tya Ariestya Sharing Cara Mengatasinya

Next Post

Akses Jalan Rawan Kendaraan Besar, Rumah Zakat Inisiasi Dirikan Taman Quran di Sepuh Gembol

Next Post

Akses Jalan Rawan Kendaraan Besar, Rumah Zakat Inisiasi Dirikan Taman Quran di Sepuh Gembol

Ice Kepal, Kuliner Kekinian yang Lagi Hits di Yogya

Aliansi Muslimah Peduli Syariat NTB Respon Puisi Sukmawati

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8706 shares
    Share 3482 Tweet 2177
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga