ChanelMuslim.com – Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam kasus travel umrah Abu Tour, Kemenag sudah menampung empat aspirasi yang diinginkan oleh para jemaah yang menjadi korban travel Abu Tour.
Hal itu ditegaskan Menag Lukman Hakim menjawab pertanyaan wartawan terkait peran Kemenag dibalik nasib ribuan jemaah umrah korban travel Abu Tour di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (4/4) dilansir laman Kemenag.
Menurut Menag Lukman, empat kategori jemaah korban Abu Tour tersebut adalah: Pertama, mereka yang ingin tetap diberangkatkan umrah walaupun harus membayar tambahan biaya.
Kedua, mereka tetap ingin diberangkatkan umrah, namun sama sekali tidak mau menambah biaya karena menurut mereka biaya yang mereka setor sudah cukup.
Ketiga, mereka yang tidak ingin berangkat umrah, namun meminta kembali biaya yang sudah disetor.
Keempat, mereka yang sudah tidak lagi mau berangkat dan tidak terlalu mengharapkan biaya kembali, namun yang penting dokumen seperti paspor dan lainnya bisa kembali.
“Terhadap empat kategori ini, tentu kategori satu dan empat bisa relatif dicarikan solusinya dengan segera. Untuk kategori dua dan tiga karena sekarang sudah dalam proses hukum tentu kita harus menungu putusan pengadilan karena harus dilihat aset-aset Abu Tour tersebut apakah mampu untuk memberangkatkan jemaah umrah atau mengembalikan biaya yang menjadi hak para jemaah,” tegas Menag usai bertemu Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor Kemenag.
Sumber: https://kemenag.go.id/berita/read/507361/ini-empat-kategori-aspirasi-korban-travel-abu-tours
(jwt/kemenag)