• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Travel Abu Tours, Ini Empat Tuntutan Para Korban

05/04/2018
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam kasus travel umrah Abu Tour, Kemenag sudah menampung empat aspirasi yang diinginkan oleh para jemaah yang menjadi korban travel Abu Tour. 

Hal itu ditegaskan Menag Lukman Hakim menjawab pertanyaan wartawan terkait peran Kemenag dibalik nasib ribuan jemaah umrah korban travel Abu Tour di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (4/4) dilansir laman Kemenag.

Menurut Menag Lukman, empat kategori jemaah korban Abu Tour tersebut adalah: Pertama, mereka yang ingin tetap diberangkatkan umrah walaupun harus membayar tambahan biaya. 

Kedua, mereka tetap ingin diberangkatkan umrah, namun sama sekali tidak mau menambah biaya karena menurut mereka biaya yang mereka setor sudah cukup.

Ketiga, mereka yang tidak ingin berangkat umrah, namun meminta kembali biaya yang sudah disetor. 

Keempat, mereka yang sudah tidak lagi mau berangkat dan tidak terlalu mengharapkan biaya kembali, namun yang penting dokumen seperti paspor dan lainnya bisa kembali.

“Terhadap empat kategori ini, tentu kategori satu dan empat bisa relatif dicarikan solusinya dengan segera. Untuk kategori dua dan tiga karena sekarang sudah dalam proses hukum tentu kita harus menungu putusan pengadilan karena harus dilihat aset-aset Abu Tour tersebut apakah mampu untuk memberangkatkan jemaah umrah  atau mengembalikan biaya yang menjadi hak para jemaah,” tegas Menag usai bertemu Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor Kemenag.

Sumber: https://kemenag.go.id/berita/read/507361/ini-empat-kategori-aspirasi-korban-travel-abu-tours

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak Terkena Virus Roseola, Tya Ariestya Sharing Cara Mengatasinya

Next Post

Akses Jalan Rawan Kendaraan Besar, Rumah Zakat Inisiasi Dirikan Taman Quran di Sepuh Gembol

Next Post

Akses Jalan Rawan Kendaraan Besar, Rumah Zakat Inisiasi Dirikan Taman Quran di Sepuh Gembol

Ice Kepal, Kuliner Kekinian yang Lagi Hits di Yogya

Aliansi Muslimah Peduli Syariat NTB Respon Puisi Sukmawati

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8035 shares
    Share 3214 Tweet 2009
  • Abu Bakar Ash-Shiddiq Memborong Semua Amalan

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Umroh Tetap Aman di Tengah Konflik Timur Tengah, Shafwah Holidays Gunakan Penerbangan Langsung Tanpa Transit

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kedutan Mata Kanan Atas Menurut Islam, Tanda Mau Dapat Rezeki?

    1418 shares
    Share 567 Tweet 355
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Siswa Jakarta Islamic School Berhasil Selesaikan Tantangan Sambung Ayat di Acara Televisi Nasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Suriah (Syams), Pasukan Islam Terbaik dan Perang Akhir Zaman

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga