• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 26 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Jamaah Lewat Filipina, Kemenag: Berangkat Haji, Ikuti Jalur Semestinya

22/08/2016
in Berita
78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Republika
Foto: Republika

Chanelmuslim.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil menegaskan bahwa persoalan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan paspor Filipina untuk berhaji ke Tanah Suci buan ranah Kementerian Agama. Namun demikian, Abdul Djamil mengimbau masyarakat untuk mengikuti regulasi yang ada jika ingin beribadah haji.

“Kalau mau berangkat haji, ikutilah jalur yang semestinya sehingga terjamin dari aspek keberangkatannya, perlindungannya, bimbingannya, dan pelayanannya,” kata Abdul Djamil di Kantor Urusan Haji, Jeddah, dalam rilis yang diterima Chanelmuslim.com.

“Saya mengimbau supaya tidak menggunakan media seperti itu. Apalagi dia meminta visa di negara lain. Itukan konsekuensinya dia harus memiliki paspor dari negara yang bersangkutan,” tambahnya.

Mantan Rektor IAIN Walisongo Semarang ini mengakui bahwa antrean berangkat haji saat ini cukup panjang. Bahkan di Sulawesi Selatan mencapai tiga puluh satu tahun, dan di Kalimantan Selatan mencapai dua puluh delapan tahun.

Namun demikian, fenomena antrian berhaji tidak hanya terjadi di Indonesia. Bahkan di Negara tetangga antrean hajinya mencapai lima puluh tahun.

Antrian haji menurut Abdul Djamil tidak bisa dihindari karena terkait kapasitas Tanah Suci, Armina, dan Masjidil Haram yang terbatas.

Kalaulah saat ini Majidil Haram diperluas, namun masalahnya adalah di Mina yang tidak diperluas karena batas-batasnya sudah ditentukan

“Saya imbau kalau ingin berhaji silahkan daftar sedini mungkin. Sebab, hingga sekarang antara kuota dan peminat haji belum berimbang dan itu tidak hanya di negeri kita,” tandasnya.

Sebanyak 177 WNI menggunakan paspor Filipina agar bisa berangkat haji. Kini mereka masih tertahan di Filipina dan akan segera dideportasi.

Dilaporkan media lokal Filipina, Manila Bulletin, Sabtu (20/8/2016), Komisioner Biro Imigrasi setempat, Jaime Morente mengatakan, mereka saat ini ditahan di pusat penahanan imigrasi di Camp Bagong Diwa, Taguig City, pinggiran Manila.

Menurut Morente, Paspor-paspor Filipina yang digunakan merupakan dokumen paspor asli, namun cara mendapatkannya ilegal.

Menurut informasi, para WNI membayar US$ 6 ribu – US$ 10 ribu (Rp 78 juta – Rp 131 juta) per orang untuk mendapatkan paspor Filipina. Diduga kuat, paspor Filipina itu disediakan oleh lima warga Filipina yang mendampingi mereka.

Kelima warga Filipina itu diyakini sebagai sindikat pemalsu paspor dan telah ditahan oleh Biro Investigasi Nasional (NBI) untuk diselidiki lebih lanjut.

Imigrasi setempat berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri Filipina dan badan penegak hukum lainnya serta KBRI dalam rangka penyelidikan kasus penerbitan paspor Filipina untuk para WNI ini. [pz]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenaikan Harga Rokok Diharapkan Kurangi Perilaku Konsumtif

Next Post

Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

Next Post
Pro Kontra Ucapan Selamat Hari Raya Non Muslim

Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

Anggota DPR: Niat Naikkan Harga Rokok Jangan Hanya Faktor Cukai

Sembilan Cara Orang Tua Mendidik Anak Meninggalkan Perkawanan yang Buruk

Seorang Muslim Saling Menolong Karena Balasan Hari Akhir

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9407 shares
    Share 3763 Tweet 2352
  • Dukungan untuk Palestina dan Hinaan untuk Israel di Sidang Umum PBB

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Tips Memilih Sepatu Formal Lokal Pria untuk Kerja

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Transformasi Bisnis, Strategi Memperkuat Brand Halal di Era Digital

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Simak Beberapa Dampak Buruk Akibat Mencuci Muka secara Berlebihan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4257 shares
    Share 1703 Tweet 1064
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11791 shares
    Share 4716 Tweet 2948
  • Resep Pentol Ayam Kriwil Gluten Free yang Enak dan Kenyal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2425 shares
    Share 970 Tweet 606
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga