Chanelmuslim.com – Seorang muslim saling menolong tentunya sudah menjadi kewajiban, namun ada beberapa pertolongan dari saudara muslim terhadap saudaranya yang lain yang berbalas kemudahan saat di hari akhir.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allâh melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allâh Azza wa Jalla memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allâh akan menutup (aib)nya di dunia dan akhirat. Allâh senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya. (HR. Muslim)
Baca Juga: Saling Menanggung Beban Suami Istri Bisa Menjaga Keharmonisan
Seorang Muslim Saling Menolong Karena Balasan Hari Akhir
Ini adalah hadits shahih yang kemudian bersesuaian dengan sabda Rasulullah lainnya. Dalam riwayat lain, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Seorang Muslim adalah saudara orang Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzhaliminya dan tidak boleh membiarkannya diganggu orang lain (bahkan ia wajib menolong dan membelanya). (Fathul Bari)
Barangsiapa membantu kebutuhan saudaranya, maka Allâh Azza wa Jalla senantiasa akan menolongnya. Barangsiapa melapangkan kesulitan orang Muslim, maka Allah akan melapangkan baginya dari salah satu kesempitan di hari Kiamat dan barangsiapa menutupi (aib) orang Muslim, maka Allâh menutupi (aib)nya pada hari Kiamat. (HR. Bukhari)
Penjelasan Hadits
Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang maknanya), “Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allâh melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat.”
Karena balasan itu sesuai dengan jenis perbuatan. Hadits-hadits tentang masalah ini banyak sekali, misalnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Sesungguhnya Allâh menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang. (HR. Bukhari)
Al-Kurbah (kesempitan) ialah beban berat yang mengakibatkan seseorang sangat menderita dan sedih. Meringankan (at-tanfîs) maksudnya berupaya meringankan beban tersebut dari penderita. Sedangkan at-tafrîj (upaya melepaskan) dengan cara menghilangkan beban penderitaan dari penderita sehingga kesedihan dan kesusahannya sirna. Balasan bagi yang meringankan beban orang lain ialah Allâh akan meringankan kesulitannya. Dan balasan menghilangkan kesulitan adalah Allâh akan menghilangkan kesulitannya.(Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam II/286).
Seorang Muslim hendaknya berupaya untuk membantu Muslim lainnya. Membantu bisa dengan ilmu, harta, bimbingan, nasehat, saran yang baik, dengan tenaga dan lainnya.
Pertolongan seseorang dari beban yang menghimpit dari hutang bagi saudaranya merupakan kebaikan yang Allah balas dengan kelapangan dan kebaikan di dunia dan akhirat. Jadi janganlah merasa rugi ketika kita mampu menolong saudara kita, meski itu hanya aib kecil. (w)
Sumber: https://almanhaj.or.id/3595-membantu-kesulitan-sesama-muslim-dan-menuntut-ilmu-jalan-menuju-surga-1.html