KAPAL cepat yang berangkat dari Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara ke sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu dihentikan sementara.
Dikutip dari berbagai sumber, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta kembali menghentikan sementara operasional kapal cepat akibat cuaca buruk yang terjadi sejak Senin (12/1/2026).
“Kami sudah dua hari menghentikan operasional kapal cepat sejak Senin (12/1/2026). Ini langkah antisipatif untuk meminimalkan risiko kecelakaan di laut,” kata Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar.
Baca juga: Beberapa Obyek Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi Ditutup Sementara
Kapal Cepat dari Pelabuhan Muara Angke Menuju Kepulauan Seribu Dihentikan Sementara
Ia mengatakan kebijakan ini diambil karena kondisi cuaca buruk yang ditandai dengan curah hujan tinggi serta gelombang laut yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil mengacu pada data cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta belum diterbitkannya izin berlayar oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke.
Informasi cuaca dari BMKG dan hasil pemantauan di lapangan, kondisi perairan saat ini belum memungkinkan untuk pelayaran kapal cepat menuju Kepulauan Seribu.
“Kami sudah mengkomunikasikan ini dengan calon penumpang. Untuk Rabu (14/1/2026), kami masih menunggu izin berlayar dari KSOP,” kata dia.
Wildan mengatakan terdapat empat lintasan utama kapal cepat Dishub DKI Jakarta yang sementara tidak beroperasi. Pertama, lintasan Muara Angke-Pulau Untung Jawa-Pulau Lancang-Pulau Payung-Pulau Tidung.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kedua, lintasan Muara Angke-Pulau Untung Jawa-Pulau Pari-Pulau Panggang-Pulau Pramuka. Ketiga, lintasan Muara Angke-Pulau Pari-Pulau Pramuka-Pulau Kelapa. Keempat, lintasan Muara Angke-Pulau Kelapa-Pulau Sabira.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan UPAP Dishub DKI Jakarta, Suparto Napitu mengatakan penghentian operasional penyeberangan kapal cepat ini sudah dimulai sejak Minggu (11/1/2026) hingga Selasa ini.
Dia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait tiket yang telah dibeli dan seluruh biaya tiket akan dikembalikan sesuai dengan pembelian awal.
Suparto mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa angkutan laut menuju Kepulauan Seribu agar selalu memantau informasi resmi terkait jadwal pelayaran dan kondisi cuaca. [Din]





