• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kamis (9/8) Kemaren, Lombok Kembali Diguncang Gempa Tapi Tak Berpotensi Tsunami

10/08/2018
in Berita
85
SHARES
653
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pasca gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Ahad (5/8) berkekuatan 7,0 Skala Richter (SR), pada Kamis (9/8) siang kemarin Lombok kembali diguncang gempa.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, gempa terjadi pada Kamis (9/8) pukul 12.25.33 WIB dengan kekuatan 6,2 SR. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,49 LS dan 116,19 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 13 kilometer (km) arah timur laut Kota Mataram, NTB pada kedalaman 16 km.

“Dengan memperhatikan lokasi episenter, kedalaman hiposenter, dan mekanisme sumbernya maka gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Naik Flores (Flores Back Arc Thrust),” bunyi siaran pers BMKG,

Hasil analisis mekanisme sumber, menurut BMKG, menunjukkan gempa ini, dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan naik (Thrust Fault).

Mengingat episenternya relatif sama dengan gempa bumi yang terjadi pada 5 Agustus 2018 lalu, maka BMKG menyatakan bahwa gempa bumi ini merupakan gempa bumi susulan (Aftershock) dari rangkaian gempabumi yang terjadi sebelumnya.

Dampak gempa bumi berdasarkan Peta Tingkat Guncangan (Shakemap BMKG) dan laporan masyarakat, lanjut BMKG, menunjukkan bahwa guncangan dirasakan di daerah Lombok Utara III SIG-BMKG (VI MMI), Mataram II SIG-BMKG (V MMI), Klungkung, Denpasar, dan Lombok Tengah II SIG BMKG (III-IV MMI), Sumbawa dan Karangasem II SIG-BMKG (III MMI).

“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tidak berpotensi tsunami,” tegas BMKG.

Hingga pukul 13.05 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan telah terjadi 362 aktivitas gempa bumi susulan (aftershock), di antaranya 18 gempa bumi dirasakan.

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.(jwt/Humas BMKG)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Rifia, Gadis 10 Tahun Tertimpa Reruntuhan Bangunan Saat Sholat Isya

Next Post

Gempa Lombok, Melly Goeslaw Ajak Tunjukkan Kepedulian

Next Post

Gempa Lombok, Melly Goeslaw Ajak Tunjukkan Kepedulian

Cara Anies Ubah Trotoar Jakarta Menakjubkan

Doa untuk Lombok

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7961 shares
    Share 3184 Tweet 1990
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3488 shares
    Share 1395 Tweet 872
  • Ketika Israel Takut dengan ‘Teror’ Iran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4447 shares
    Share 1779 Tweet 1112
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1890 shares
    Share 756 Tweet 473
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4983 shares
    Share 1993 Tweet 1246
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2905 shares
    Share 1162 Tweet 726
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga