• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kain Fursan Emboss, Primadona Bahan Abaya Muslimah

09/06/2021
in Berita
Kain Fursan Emboss, Primadona Bahan Abaya Muslimah

Jenis Fursan Silk (Foto milik akun Instagram @kainpremium_nazza)

222
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jenis kain Emboss Fursan selalu menjadi primadona para muslimah pecinta gamis dan abaya. Pesona kain emboss fursan selain lembut juga adem.

Jenis Kain Arab satu ini memang sangat sering dijadikan bahan Abaya di daerah Saudi dan mulai menjamur di wilayah Asia termasuk Indonesia.

Kain yang sangat lembut, ringan dan hitam pekat ini juga memiliki keistimewaan karena memiliki lebar kain 150cm dan 170cm. Lebar ini sangat tepat untuk membuat kerudung atau lainnya.

Bahkan jenis kain fursan ini memiliki tekstur benang yang sangat rapat dan tidak transparan.

Membedakan antara bagian luar dan dalam, permukaan luar terasa lebih halus, lebih kilap, dan warna sedikit lebih terang daripada bagian dalam.

Sedangkan permukaan dalam, yaitu warna lebih gelap daripada bagian luar.

Baca Juga: Optimisme Pencapaian di MUFFEST 2018

Selain itu jika antara kedua sisi kain pada bagian dalam digesek maka akan terasa kesat dan tekstur tenunnya terasa bergerigi

Kain Fursan sangat licin, halus, lembut dengan semburat kilap yang soft (seperti lapisan film)

Keunggulan lainnya kain ini tidak mudah lecek/ kusut sehingga lebih praktis karena tidak perlu digosok.

Tetapi jika ingin menyetrika disarankan bagian dalam karena permukaan kesat jadi tidak mudah lurut (ikut ketarik)

Kain Fursan juga tidak mudah kotor/ kumel dan serat tenun rapat, tidak mudah sobek (tear-resistent).

Kainnya juga tidak transparan, tidak perlu furing, dan tidak melekat/ nyeplak dibadan (menampakan lekuk tubuh)

Baca Juga: Secang, Modest Fashion Ala Inen Signature

Meski sedikit tebal dan agak berat tapi jika dipegang terasa ringan dan dikenakan bahannya jatuh.

Ada dua jenis kain fursan yaitu Fursan biasa dan Fursan Emboss. Fursan Emboss sangat adem dipakai dan cocok di segala suasana panas maupun dingin.

Meski Fursan memiliki banyak keunggulan, tetapi karena di Indonesia belum begitu familiar membuat bahan kain Fursan tidak dijual di semua toko tetapi di toko tertentu saja.

Abaya dan gamis dengan bahan Fursan sudah banyak dijual mulai dari brand syari hingga di pusat perbelanjaan tetapi dalam jumlah yang terbatas.

Jenis Fursan Silk (Foto milik akun Instagram @kainpremium_nazza)

Berikut Karakteristik Kain Fursan:

1. Berwarna hitam pekat
2. Kain memiliki tekstur benang yang sangat rapat dan tidak transparan.
3. Kain memiliki lebar 150cm dan 170cm.
4. Tidak mudah lecek/ kusut sehingga lebih praktis karena tidak perlu digosok.
5. Kain Fursan juga tidak mudah kotor/ kumel dan serat tenun rapat, tidak mudah sobek (tear-resistent).
6. Bahannya jatuh, ringan dan nyaman dikenakan saat musim dingin atau panas.

Itulah ciri-ciri kain fursan yang mulai banyak diminati para muslimah terutama saat merancang abaya.

Semoga bermanfaat sahabat muslim. [jwt]

Tags: Fursan Embosskain fursan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini 10 Rekomendasi Buah untuk Kesehatan Ibu Hamil

Next Post

Yayasan Zakat Inggris Terima £11,452 dari Muslim Cumbria

Next Post
Yayasan Zakat Inggris Terima £11,452 dari Muslim Cumbria

Yayasan Zakat Inggris Terima £11,452 dari Muslim Cumbria

RUU HKPD Harus Mencakup Strategi Memunculkan Kemandirian Keuangan Daerah

Rapat dengan BPK dan BPKP, Komisi XI DPR RI Beri Catatan Penting

Eropa Alami Musim Semi Terdingin Sejak 2013

Eropa Alami Musim Semi Terdingin Sejak 2013

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • 5 Tips untuk Cepat Move On

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8684 shares
    Share 3474 Tweet 2171
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11473 shares
    Share 4589 Tweet 2868
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3909 shares
    Share 1564 Tweet 977
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Di Diskusi Sajid, Eks Wartawan Kompas Ungkap Dukungan Global untuk Palestina Tak Terbendung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga