• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kado Hari Santri, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

23/10/2025
in Berita
Kado Hari Santri, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Doc Kemenag

69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BERTEPATAN dengan peringatan Hari Santri 2025, kabar menggembirakan datang dari pemerintah. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Dikutip dari kemenag, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal proses panjang penerbitan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, terutama Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.

“Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya agar segera terwujud,” ujar Menag usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sebenarnya telah digagas sejak tahun 2019 pada masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Prosesnya berlanjut pada masa Menag Yaqut Cholil Qoumas (2021–2023) dan kembali diajukan ke Kemenpan RB pada 2024 di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar.

Kado Hari Santri, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren kini telah resmi diterbitkan.

“Alhamdulillah, saya baru menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara terkait terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ungkapnya.

Surat dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 itu menyatakan bahwa Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Dengan surat ini, Presiden secara resmi menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Tujuannya agar perhatian terhadap pesantren meningkat, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung kemajuan pesantren di seluruh Indonesia,” jelas Romo Syafi’i.

Ia menambahkan bahwa Ditjen Pesantren akan berfokus pada tiga bidang utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga Ditjen ini menjadikan pesantren semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.

Romo Syafi’i juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, Kabinet Merah Putih, dan seluruh jajaran Kementerian Agama yang konsisten memperjuangkan pembentukan Ditjen Pesantren sejak 2019.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat koordinasi dan pendataan lembaga pesantren di seluruh Indonesia.

“Selama ini masih ada pesantren yang belum terdata atau belum tersentuh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, koordinasi dan pembinaan akan menjadi lebih efektif,” ujarnya.

Menurut Menag, Ditjen Pesantren juga akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan fungsi strategisnya dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal.

Baca juga: Kemenag Pastikan Proses Evakuasi dan Pemulihan Santri Ponpes Al-Khoziny Berjalan Cepat dan Baik

“Kita ingin memastikan pesantren tetap menjadi pusat pembentukan karakter dan moral bangsa,” tegasnya.

Selain itu, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan dapat memperkuat peran Kemenag dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama serta membangun generasi santri yang cerdas, tangguh, dan berakhlak mulia.

“Hari Santri ini menjadi momentum kebangkitan semangat santri dalam menghadapi tantangan zaman,” tambah Menag.

Ke depan, Kemenag berencana memperkuat sistem pendataan dan sertifikasi pesantren agar data lebih akurat dan pelaksanaan program semakin tepat sasaran.

“Sertifikasi sudah berjalan, tetapi akan terus diperkuat agar pembinaan pesantren semakin terarah,” tutup Nasaruddin Umar.[Sdz]

 

Tags: Kado Hari SantriPresiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dunia Kian Menyadari Musuh Mereka yang Sebenarnya

Next Post

Hukum Mengambil Dana Sosial untuk Biaya Operasional

Next Post
Hukum Mengambil Dana Sosial untuk Biaya Operasional

Hukum Mengambil Dana Sosial untuk Biaya Operasional

Ayahku Harun, Pamanku Musa

Ayahku Harun, Pamanku Musa

Antara Taat Orang Tua dan Allah

Ketaatan Istri pada Suami

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    546 shares
    Share 218 Tweet 137
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8526 shares
    Share 3410 Tweet 2132
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4363 shares
    Share 1745 Tweet 1091
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • 15 Tahun Menebar Berkah, Yayasan Bunyaanun Marshush Salurkan Qurban di Gunungsari Bogor

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Perbedaan Air Mani dan Madzi

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga